Berita

ahmad yohan/ist

Taufan Diingatkan, Jangan Bajak KNPI untuk Pencapresan Ical

SABTU, 17 DESEMBER 2011 | 20:29 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Taufan Rotorasiko dituding telah membajak organisasi kepemudaan tersebut untuk kepentingan politik praktis. Hal ini dilihat dari komposisi kepengurusan KNPI yang didominasi unsur Partai Golkar.

"Terus terang, melihat komposisi kepengurusan yang dominan dari unsur underbouw Golkar dan tidak terwakilinya semua kekuatan dan elemen pemuda membuat kami tidak bisa berharap banyak kepada KNPI untuk benar-benar menjadi tempat berhimpunnya pemuda Indonesia," tegas Sekjen DPP Barisan Muda Penegak Amanat Nasional Ahmad Yohan kepada Rakyat Merdeka Online malam ini (Sabtu, 17/12).

Dominannya unsur Partai Golkar di organisasi wadah berhimpun para pemuda Indonesia itu dinilai sebagai langkah memuluskan dukungan KNPI kepada Aburizal Bakrie, Ketua Umum Partai Golkar yang juga mertua Taufan, yang akan bertarung pada pemilihan presiden 2014 mendatang. Karena itu, Yohan mengingatkan agar Taufan tidak menjadikan KNPI sebagai alat politik Golkar untuk pencapresan Ical, sapaan Aburizal Bakrie.


"Ini bahaya dan harus segera dikritisi sebelum KNPI kembali mengalami krisis karena konflik kepentingan sehingga merusak orientasi gerakan pemuda untuk Indonesia yang lebih baik," tegasnya.

Karena itu, sambung Yohan, demi kepentingan persatuan dan kesatuan gerakan pemuda untuk membangun Indonesia, DPP BM PAN berkomitmen akan terus mengkritisi KNPI agar tidak disalahgunakan oleh siapapun. [dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya