Berita

Tamsil Linrung

Wawancara

WAWANCARA

Tamsil Linrung: Silakan Wa Ode Buka-bukaan, Kami Nggak Khawatir Kok...

SABTU, 17 DESEMBER 2011 | 08:35 WIB

RMOL. Pimpinan Badan Anggaran DPR tidak khawatir terhadap ancaman Wa Ode Nurhayati untuk membongkar praktek mafia anggaran.

“Silakan Wa Ode buka-bu­kaan. Kami tidak khawatir kok,” tandas Wakil Ketua Banggar DPR, Tamsil Linrung, kepada Rakyat Merdeka, Kamis (15/12).

Tamsil mengaku merasa se­nang bila Wa Ode mengung­kap­kan semua yang diketahuinya kepada KPK. Semakin transparan kasus tersebut diungkap, itu semakin baik.

“Kami tidak pernah menerima imbalan seperti dituduhkan Wa Ode, sehingga buat apa takut,’’ kata politisi PKS itu.  

Berikut kutipan selengkapnya:


Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR dituduh Wa Ode menerima suap, komentar Anda?

Kami tidak tahu. Tanyakan saja kepada dia (Wa Ode). Saya tegas­kan, kami pimpinan Banggar DPR tidak pernah menerima im­balan seperti yang dikatakannya. Kami sudah dipanggil Badan Ke­hor­matan DPR. Kami sudah mem­berikan penjelasan. Hasil­nya clear, tidak benar tudingan itu.


Bagaimana dengan tu­di­ngan ada mafia anggaran di Banggar?

Seperti yang disaksikan, ada beberapa orang dalam beberapa kasus dinyatakan bersalah. Ya silakan saja dipro­ses sesuai hu­kum. Di dalam Bang­gar, yang dibi­ca­rakan adalah uang dalam jum­­lah yang be­sar. Begitu banyak celah untuk melakukan itu. Tetapi tidak pernah orang bisa melaku­kan­nya sendirian. Pasti ada dari pihak eksekutif, dan pengusaha. Untuk menjadi mafia anggaran, tidak perlu menjadi anggota DPR, orang non DPR pun bisa melakukan itu.


Sejauhmana keberadaan calo anggaran?

Saya kira media sudah me­muat, karena sudah ada beberapa pihak yang ditangkap, ditahan dan di­nyatakan bersalah. Itu kan mem­buktikan bahwa praktek itu me­mang ada. Namun bukan hanya dari Banggar saja, ada dari komisi-komisi, eksekutif, kemen­terian teknis, kejaksaan, dan kepolisian.


Anda khawatir akan terseret da­lam kasus ini?

Posisi saya di sini membahas angga­ran, memberikan persetu­juan. Nah terkait itu normatif saja. Namun yang jelas saya tidak pernah dapat uang dari siapapun terkait penetapan itu. Saya me­netapkan anggaran itu, kan me­mang tugas saya.

Tugas saya membahas angga­ran, menjelaskan pada siapa saja yang ingin dijelaskan terkait anggaran. Apakah itu dari kemen­terian, daerah, ya silakan saja. Semua terbuka. Bahkan apabila ada permintaan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) akan kami terima.


Selama di Banggar pernah men­dapatkan suap?

Selama saya di Banggar tidak pernah. Namun ketika saya di Ko­misi IV saya pernah menda­pat­kan. Tapi saya berikan kepada fraksi untuk melanjutkannya ke KPK.


Selama di Banggar pernah men­dapatkan suap?

Selama saya di Banggar tidak pernah. Namun ketika saya di Ko­misi IV saya pernah menda­pat­kan. Tapi saya berikan kepada fraksi untuk melanjutkannya ke KPK.


Bagaimana kalau KPK me­manggil pimpinan Banggar lagi?

Tidak pernah kami tidak datang ketika dipanggil KPK. Bahkan ketika mau rapat pun kami da­tang. Namun sebaiknya apabila di­undang harus jelas keterkaitan­nya apa terhadap pemanggilan itu. Misalnya dipanggil untuk memberikan penjelasan kasus A, kami akan datang.


Kabarnya Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) tidak ada da­sar hukumnya?

Tidak bisa dikatakan seperti itu. Dalam Undang-undang ten­tang Perimbangan Keuangan Daerah pasal 108 menyatakan, dana alokasi umum (DAU) se­cara bertahap dialokasikan ke­pada daerah. DPPID itu ditransfer ke daerah secara bertahap.

DAU itu bentuknya ada dua, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan DPPID. DAK bermasalah karena daerah harus menyertakan 10 per­sen dana pendamping dari daerah tersebut. Misalnya diberikan DAK Rp 30 miliar, daerah terse­but harus punya Rp 3 miliar. Ka­dangkala daerah tidak punya dana pendampingan. Berbeda dengan DPPID yang tidak memerlukan dana pendamping.


Ada yang menilai Wa Ode di­hantam kepentingan lain agar diproses KPK?

Masa KPK seburuk itu. Jangan kita memberikan penilaian terlalu jauh kepada KPK. Saya kira KPK tidak menetapkan seseorang menjadi tersangka hanya karena opini dari media, opini dari de­wan atau dari desakan anggota dewan.


Apa Anda melihat ada yang gan­jil dari kasus Wa Ode?

Saya tidak tahu, karena saya tidak mengikuti kasusnya. Na­mun KPK tidak sebegitu mu­dah­nya menetapkan seseorang men­jadi tersangka, apalagi ka­rena faktor tekanan dari eks­ternal.  [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya