Berita

Tamsil Linrung

Wawancara

WAWANCARA

Tamsil Linrung: Silakan Wa Ode Buka-bukaan, Kami Nggak Khawatir Kok...

SABTU, 17 DESEMBER 2011 | 08:35 WIB

RMOL. Pimpinan Badan Anggaran DPR tidak khawatir terhadap ancaman Wa Ode Nurhayati untuk membongkar praktek mafia anggaran.

“Silakan Wa Ode buka-bu­kaan. Kami tidak khawatir kok,” tandas Wakil Ketua Banggar DPR, Tamsil Linrung, kepada Rakyat Merdeka, Kamis (15/12).

Tamsil mengaku merasa se­nang bila Wa Ode mengung­kap­kan semua yang diketahuinya kepada KPK. Semakin transparan kasus tersebut diungkap, itu semakin baik.

“Kami tidak pernah menerima imbalan seperti dituduhkan Wa Ode, sehingga buat apa takut,’’ kata politisi PKS itu.  

Berikut kutipan selengkapnya:


Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR dituduh Wa Ode menerima suap, komentar Anda?

Kami tidak tahu. Tanyakan saja kepada dia (Wa Ode). Saya tegas­kan, kami pimpinan Banggar DPR tidak pernah menerima im­balan seperti yang dikatakannya. Kami sudah dipanggil Badan Ke­hor­matan DPR. Kami sudah mem­berikan penjelasan. Hasil­nya clear, tidak benar tudingan itu.


Bagaimana dengan tu­di­ngan ada mafia anggaran di Banggar?

Seperti yang disaksikan, ada beberapa orang dalam beberapa kasus dinyatakan bersalah. Ya silakan saja dipro­ses sesuai hu­kum. Di dalam Bang­gar, yang dibi­ca­rakan adalah uang dalam jum­­lah yang be­sar. Begitu banyak celah untuk melakukan itu. Tetapi tidak pernah orang bisa melaku­kan­nya sendirian. Pasti ada dari pihak eksekutif, dan pengusaha. Untuk menjadi mafia anggaran, tidak perlu menjadi anggota DPR, orang non DPR pun bisa melakukan itu.


Sejauhmana keberadaan calo anggaran?

Saya kira media sudah me­muat, karena sudah ada beberapa pihak yang ditangkap, ditahan dan di­nyatakan bersalah. Itu kan mem­buktikan bahwa praktek itu me­mang ada. Namun bukan hanya dari Banggar saja, ada dari komisi-komisi, eksekutif, kemen­terian teknis, kejaksaan, dan kepolisian.


Anda khawatir akan terseret da­lam kasus ini?

Posisi saya di sini membahas angga­ran, memberikan persetu­juan. Nah terkait itu normatif saja. Namun yang jelas saya tidak pernah dapat uang dari siapapun terkait penetapan itu. Saya me­netapkan anggaran itu, kan me­mang tugas saya.

Tugas saya membahas angga­ran, menjelaskan pada siapa saja yang ingin dijelaskan terkait anggaran. Apakah itu dari kemen­terian, daerah, ya silakan saja. Semua terbuka. Bahkan apabila ada permintaan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) akan kami terima.


Selama di Banggar pernah men­dapatkan suap?

Selama saya di Banggar tidak pernah. Namun ketika saya di Ko­misi IV saya pernah menda­pat­kan. Tapi saya berikan kepada fraksi untuk melanjutkannya ke KPK.


Selama di Banggar pernah men­dapatkan suap?

Selama saya di Banggar tidak pernah. Namun ketika saya di Ko­misi IV saya pernah menda­pat­kan. Tapi saya berikan kepada fraksi untuk melanjutkannya ke KPK.


Bagaimana kalau KPK me­manggil pimpinan Banggar lagi?

Tidak pernah kami tidak datang ketika dipanggil KPK. Bahkan ketika mau rapat pun kami da­tang. Namun sebaiknya apabila di­undang harus jelas keterkaitan­nya apa terhadap pemanggilan itu. Misalnya dipanggil untuk memberikan penjelasan kasus A, kami akan datang.


Kabarnya Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) tidak ada da­sar hukumnya?

Tidak bisa dikatakan seperti itu. Dalam Undang-undang ten­tang Perimbangan Keuangan Daerah pasal 108 menyatakan, dana alokasi umum (DAU) se­cara bertahap dialokasikan ke­pada daerah. DPPID itu ditransfer ke daerah secara bertahap.

DAU itu bentuknya ada dua, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan DPPID. DAK bermasalah karena daerah harus menyertakan 10 per­sen dana pendamping dari daerah tersebut. Misalnya diberikan DAK Rp 30 miliar, daerah terse­but harus punya Rp 3 miliar. Ka­dangkala daerah tidak punya dana pendampingan. Berbeda dengan DPPID yang tidak memerlukan dana pendamping.


Ada yang menilai Wa Ode di­hantam kepentingan lain agar diproses KPK?

Masa KPK seburuk itu. Jangan kita memberikan penilaian terlalu jauh kepada KPK. Saya kira KPK tidak menetapkan seseorang menjadi tersangka hanya karena opini dari media, opini dari de­wan atau dari desakan anggota dewan.


Apa Anda melihat ada yang gan­jil dari kasus Wa Ode?

Saya tidak tahu, karena saya tidak mengikuti kasusnya. Na­mun KPK tidak sebegitu mu­dah­nya menetapkan seseorang men­jadi tersangka, apalagi ka­rena faktor tekanan dari eks­ternal.  [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya