Berita

abraham samad/ist

Denny Indrayana: Abraham Samad Cs harus Ungkap Kasus Besar

JUMAT, 16 DESEMBER 2011 | 09:20 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Empat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi terpilih, Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Zulkarnain, Adnan Pandu Praja, bersama seorang pimpinan KPK sebelumnya, Busyro Muqoddas akan dilantik siang nanti pukul 14.00 di Istana Negara, Jakarta.

Empat pimpinan KPK terpilih itu akan menggantikan Bibit Samad Rianto, Chandra M. Hamzah, Haryono Umar dan M. Jasin. Sedangkan Busyro, yang menggantikan Antasari Azhar, masih berlanjut karena baru setahun menjabat pimpinan di lembaga superbody tersebut.

Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menyebut Bibit Cs mengakhiri masa kepemimpinannya di lembaga anti korupsi itu dengan husnul khotimah (akhir yang baik). Hal ini diitunjukkan dengan keberhasilan menangkap Nunun Nurbaetie, tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004 lalu, yang selama ini buron.


Selanjutnya, jelas Denny, tugas Abraham Samadlah untuk melanjutkan pemberantasan kasus-kasus korupsi. "(Abraham Samad Cs harus) mengungkap kasus-kasus besar. Tidak hanya kasus Nunun, tapi-kasus-kasus besar lainnya yang menjadi perhatian publik," tegas Denny, yang berbicara di TVOne tadi pagi (Jumat, 16/12), saat membahas kasus cek pelawat. [zul]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya