Berita

Tanpa Menunggu UU Ormas, Pemerintah harus Bekukan Greenpeace

SELASA, 13 DESEMBER 2011 | 16:21 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Penyusunan RUU Ormas dilatarbelakangi LSM asing yang banyak beroperasi di Indonesia secara ilegal. Dengan adanya UU Ormas yang baru, pemerintah diharapkan bisa semakin leluasa dan berani menjatuhkan sanksi terhadap Ormas yang tidak patuh aturan.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Pansus RUU Ormas Deding Ishak dalam Diskusi DPR dan peluncuran buku 1001 Alasan Mengapa Greenpeace Haram di ruang pers, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12).

"Selama ini banyak ormas asing yang programnya tidak sesuai dengan prinsip pembangunan nasional. Bahkan cenderung kontraproduktif. Inilah yang mendasari RUU ini," tegas Deding.


Deding menambahkan, merujuk kasus pelanggaran yang dilakukan Greenpeace, seharusnya pemerintah sudah bisa membekukan sementara kegiatan LSM yang bermarkas di Belanda itu.

"Tanpa menunggu UU Ormas yang baru, pemerintah sudah bisa membekukan Greenpeace sambil menunggu proses pengadilan," ujarnya. [zul]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya