Berita

ilustrasi

Kiai Dawam Akui Sebarkan SMS Seruan Pemakzulan SBY ke Sejumlah Tokoh Nasional

SELASA, 13 DESEMBER 2011 | 15:34 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Seruan pemakzulan terhadap Presiden SBY lewat pesan singkat beredar. Pesan singkat, yang juga diterima Rakyat Merdeka Online, disebarkan seorang kiai daerah.

Begini bunyinya:

"Pemakzulan SBY adalah wajib. Siapa menunda sampai th 2014 adalah berdosa, jangan sia2kan satu  nyawa Sondang. Sampaikan ini kpd siapa saja. Wass. KH. Dawam Saleh, Pengasuh Ponpes al-Ishlah, Lamongan."
Rakyat Merdeka Online sesaat lalu membenarkan dirinya menyebarkan pesan singkat tersebut dua, tiga hari belakangan ini.


"Ya," katanya membenarkan.

Kiai Dawam menyebarkan SMS tersebut ke sejumlah tokoh nasional dan anggota DPR yang ia kenal. Ia antara lain mengirim pesan singkat tersebut ke Hidayat Nurwahid dari PKS, Viva Yoga Muladi dari PAN, Zainun Ahmadi dari PDI Perjuangan, Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin dan juga Prof. Muhammad, yang berdomisili di Jogjakarta.

"Ada yang menanggapi, ada yang belum. Prof, Muhammad yang dari Jogja bahkan sangat mendukung," jelas alumnus Pondok Pesantren Darussalam Gontor Ponorogo dan memimpin pesantren cabang Gontor tersebut.

Tapi, selain Prof Muhammad, nama-nama yang disebutkannya di atas belum membalas SMS yang ia kirimkan tersebut. [zul]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya