Berita

Darmono

Wawancara

WAWANCARA

Darmono: Tiap Tahun, 1.500 PNS Tersangkut Kasus Korupsi

SABTU, 10 DESEMBER 2011 | 09:25 WIB

RMOL. Wakil Jaksa Agung Darmono menyatakan keseriusannya mengungkap kasus PNS muda yang memiliki kekayaan miliaran rupiah.

“Kalau data-datanya cukup, ada tindak pidana korupsi. Tentu kasus PNS muda yang memiliki kekayaan tidak wajar, pasti di­tindaklanjuti,” ujar Darmono ke­pada Rakyat Merdeka, di Jakarta, Kamis (8/12).

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua PPATK Agus Santoso menyebutkan, lebih 10 PNS beru­sia muda yang doyan berkorupsi dan kekayaannya mencapai mili­ran rupiah.

Darmono selanjutnya menga­ta­kan, untuk mengungkap kasus korupsi ke depan pihaknya perlu kerja sama dengan Pusat Pela­poran dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Pe­meriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawas Keuangan dan Pem­bangunan (BPKP), bahkan ter­ma­suk dengan Lembaga Swa­daya Masyarakat (LSM).

Berikut kutipan selengkapnya:


Apa Kejagung menyelidiki kasus PNS muda yang memiliki kekayaan miliaran rupiah?

Tentu kami mengambil peran sesuai dengan tugas dan wewe­nang berdasarkan Undang-Un­dang. Artinya sepanjang kejak­saan mempunyai data yang cu­kup mengenai tindak pidana korupsi, termasuk rekening PNS yang tidak wajar, kami akan lakukan langkah-langkah dan tindakan hukum sebagaimana mestinya.


Apakah Kejagung mempu­nyai data tentang PNS muda ter­sebut?

Itu data yang didapat PPATK. Kalau kami mendapat data itu, tentu ditindaklanjuti sesuai de­ngan tugas dan wewenang ke­jaksaan.


Apakah Kejagung bekerja sama dengan PPATK?

Penanganan korupsi yang pelaku­nya PNS tersebut. Ke depan tentu harus ada kerja sama dengan se­mua pihak yang dapat mendu­kung pembuktian. Seperti PPATK, BPK, BPKP, bahkan ter­masuk dengan LSM.


Metodenya seperti apa?

Perlu penyempurnaan sistem yang dapat mempersempit pe­luang PNS untuk melakukan ko­rupsi. Kemudian membuat efek jera agar tidak lagi melakukan korupsi.


Modus korupsi PNS sudah diketahui, tapi kenapa keja­di­an yang sama terus terjadi?

Tentang modus operandi ko­rupsi PNS, pada umumnya be­rupa penyalahgunaan wewenang. Ini terkait dengan pengelolaan uang negara untuk pengadaan barang dan jasa. Makanya diba­tasi dan diperketat pengawa­sannya.


Modus korupsi PNS sudah diketahui, tapi kenapa keja­di­an yang sama terus terjadi?

Tentang modus operandi ko­rupsi PNS, pada umumnya be­rupa penyalahgunaan wewenang. Ini terkait dengan pengelolaan uang negara untuk pengadaan barang dan jasa. Makanya diba­tasi dan diperketat pengawa­sannya.


Cara itu belum efektif, apa ada metode lain?

Cara mencegah korupsi, tentu banyak yang harus dilakukan. Pertama, penyempurnaan hu­kum dengan memberikan sanksi untuk mempermalukan dan me­miskin­kan koruptor. Ini perlu diterap­kan, sehingga ada efek jera. Ke­mudian yang lain juga takut me­lakukan ko­rupsi.

Kedua, pe­ning­­katan ke­­sejah­te­raan pega­wai. Ketiga, ha­rus ada stan­dar kerja terukur bagi apa­ratur negara.


Apa itu saja yang perlu dibe­nahi?

 Intinya, secara struktural ha­rus ada perubahan menye­luruh, baik sistem politik mau­pun hu­kum di Indonesia. Selain itu, se­cara mo­ral diperlukan ko­mit­men atau kesungguhan selu­ruh kom­ponen bangsa untuk mela­wan korupsi.


Berapa banyak PNS yang ter­sangkut kasus korupsi?

Data pelaku tindak pidana ko­rupsi di kejaksaan setiap tahun­nya sekitar 1.500 perkara. 


Apa perlu PNS dikurangi, se­hingga korupsinya juga bisa ber­kurang?

Semuanya harus melalui meka­nis­me rasionalisasi pegawai. Mak­sudnya, jumlah seluruh pe­gawai negeri harus sesuai dengan beban pekerjaan yg ada, sehingga tidak ada lagi pegawai yang nganggur.

Untuk itu harus dilakukan eva­luasi pegawai secara menyeluruh. Saat ini jumlah pegawai dipan­dang cukup. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya