Berita

M Prakosa

Wawancara

WAWANCARA

M Prakosa: Belum Ada Laporan Soal Kunker Ke Luar Negeri

JUMAT, 09 DESEMBER 2011 | 11:17 WIB

RMOL. Badan Kehormatan DPR tidak berniat memanggil wakil-wakil rakyat yang ‘ngelancong’ ke luar negeri. Sebab, belum terlihat ada indikasi pelanggaran kode etik.     

“Kami juga belum mendapat laporan mengenai adanya indi­kasi pelanggaran kode etik saat anggota DPR melakukan kunju­ngan kerja ke luar negeri,’’ kata Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR, M Prakosa, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.       

Seperti diberitakan, Komisi IV DPR menjelang akhir tahun ini mengadakan kunjungan kerja (kunker) ke Amerika Serikat, Jepang, India, dan China. Mereka berangkat sejak akhir November 2011 dan kembali 9 Desember 2011. Komisi IV beralasan kun­ker ini sangat penting karena ber­kaitan dengan RUU Pangan dan RUU Perlindungan dan Pem­ber­dayaan Petani.

Selain itu, Komisi IX DPR pun melakukan kunker ke Korea Selatan untuk kepentingan revisi Undang-Undang Nomor 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja di Luar Negeri.

M Prakosa selanjutnya menga­takan, bila ada laporan tentu di­teliti dulu, apakah memenuhi unsur-unsur pelanggaran etik atau tidak. Bila ada indikasi pelang­garan,  BK DPR pasti menindak­lanjutinya.

“Bahkan kami tidak segan-segan memberikan sanksi yang tegas bila terbukti melakukan pe­langgaran kode etik,” tandas be­kas Menteri Kehutanan itu.

Berikut kutipan selengkapnya:


Kunker anggota DPR tidak di­beritahu kepada rakyat, bu­kan­kah itu sudah melanggar?

Apapun kegiatan DPR tergan­tung tujuannya. Kalau  berkaitan dengan fungsi legislasi dan fungsi-fungsi DPR, itu kan tugas­nya DPR. Di eksekutif juga mela­kukan seperti itu.

Bila anggota DPR melakukan kunker sesuai dengan tugas dan fungsinya, ya tidak masalah.


Bukankah kunjungan kerja itu hanya menghabis-habiskan uang rakyat?

Kalau ke luar negeri seusai tu­gas dan fungsinya, ya ada man­faat­nya dong.  Kalau ada gunanya berarti tidak menghabiskan uang rakyat.


Apa BK tidak memanggil anggota DPR yang ke luar ne­geri?

Badan Kehormatan akan me­na­ngani permasalahan ini apa­bila ada pengaduan dalam kaitan ada­nya pelanggaran kode etik anggota DPR. Misalnya ke luar negeri tidak sesuai dengan tu­juan pokoknya.


Laporan dari siapa, kan tidak mungkin masyarakat tahu apa yang mereka lakukan di luar negeri?

Laporan itu bisa dari masya­rakat atau anggota DPR. Kami terbuka menerima laporan dari pi­hak mana pun. Bila ada penga­duan atau laporan, Badan Kehor­matan akan meneliti jenis penga­duannya. Kami akan tindaklan­juti apabila ada unsur-unsur pe­langgaran kode etik.

Kalau anggota DPR dalam me­laksanakan tugasnya tidak me­la­kukan pelanggaran kode etik, ti­dak ada urgensinya BK me­­laku­kan tindakan.


Kenapa BK DPR  tidak pro­aktif?

Tentunya kami akan melaku­kan sesuatu apabila melihat ada indikasi pelanggaran kode etik. Tentu kami akan proaktif dong. Tapi kalau tidak ada indikasi pelanggaran kode etik, apanya yang diproaktifkan.


Kenapa BK DPR  tidak pro­aktif?

Tentunya kami akan melaku­kan sesuatu apabila melihat ada indikasi pelanggaran kode etik. Tentu kami akan proaktif dong. Tapi kalau tidak ada indikasi pelanggaran kode etik, apanya yang diproaktifkan.


Apakah internal BK sudah membicarakan masalah ini?

Kami belum membicarakan me­ngenai masalah tersebut. Se­bab, sejauh ini kami belum meli­hat ada indikasi pelanggaran kode etik.


Apa yang sedang dikerjakan BK DPR?

Kami sedang menangani pe­nga­duan terkait kode etik anggota DPR. Ini segera kami putuskan dan umumkan.  [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya