Berita

oc kaligis/ist

OC Kaligis Sempat Dipecat Nazaruddin

RABU, 07 DESEMBER 2011 | 13:01 WIB | LAPORAN:

RMOL. Polemik status OC Kaligis sebagai kuasa hukum Muhammad Nazaruddin seperti tak pernah habis. Malah, Nazaruddin sempat membuat surat pemecatan OC Kaligis dari keanggotan tim kuasa hukum.

Di tengah persidangan pembacaan eksepsi Nazaruddin tadi di Pengadilan Tipikor, seseorang tak dikenal membagikan selembar surat bertanggal 30 November 2011 yang isinya pemecatan OC Kaligis ditandatangani Nazaruddin sendiri. Namun, surat tersebut rupanya sudah ditarik oleh Nazaruddin. Hal itu terungkap setelah ketua majelis hakim, Darmawati Ningsih, menanyakan status OC Kaligis sebagai penasihat hukum lantaran keberadaan surat itu.

"Apa benar ini tanda tangan saudara?" tanya Darmawati.  


"Benar yang mulia," kata Nazar.

"Apa surat itu ditarik kembali?" tanya ketua hakim lagi.

"Benar yang mulia, pengacara saya sudah lengkap, surat itu ditarik kembali," ujar Nazaruddin.
 
Berikut isi surat Nazaruddin yang berisi pemecatan OC Kaligis yang dimaksud majelis hakim:

Jakarta, 30 November 2011
Hal : pencabutan kuasa terhadap Prof. DR. Jur. O.C. Kaligis, SH, MH & Associates.
Kepada Yth :
Bapak Prof. DR. Jur. O.C. Kaligis, SH, MH & Associates.
Jl. Majapahit 18-20 Kompleks Majapahit Permai Blok-123
Jakarta 10160-Indonesia
Dengan Hormat,
Dengan ini, saya Muhammad Nazaruddin menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak karena saya tidak menunjuk Bapak lagi untuk mendampingi saya dalam persidangan saya sebagai terdakwa dalam perkara tindak pidana korupsi berdasarkan register perkara No. 69/Pid.B/2011/PN. JKT. PST di Pengadilan Tipikor, pada pengadilan negeri Jakarta Pusat.
Untuk membela kepentingan saya di persidangan tersebut, saya telah menunjuk tim advokasi Muhammad Nazaruddin yaitu Elsa Syarif, Rufinus, Otto Hasibuan, Hotman Paris, Junimart, Hoiriah Irsyadi, Albert Nadeak, Antoni Hutapea, Mien Hermini, Abdul Fakhridz, Donald Sihombing, Unoto, Anton Ari, Yosua Mahendra, Effendi Sinaga, Romulo Silaen, dan Christin.
Bahwa saya juga mencabut kuasa lisan yang saya berikan kepada OC Kaligis pada persidangan 30 November 2011 sehingga dengan demikian surat kuasa lisan tersebut dan surat kuasa yang telah saya tanda tangani pada tanggal 17 Oktober 2011 dan sudah diserahkan kepada majelis hakim dinyatakan sudah tidak mempunyai kekuatan hukum lagi dan tidak dapat digunakan lagi untuk membela hak dan kepentingan saya di persidangan. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya