Berita

nazar/ist

EKSEPSI NAZARUDDIN

Nazar: Saya Tidak Tahu-menahu Proyek Wisma Atlet

RABU, 07 DESEMBER 2011 | 11:29 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Pada agenda pembacaan eksepsi kasus wisma atlet yang digelar di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jalan HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, (Rabu, 7/12), M. Nazaruddin betul-betul ingin menegaskan bahwa dirinya tidak tahu menahu tentang proyek yang berada di Palembang tersebut.

Diceritakan Nazar, pada awal Maret 2010, dirinya memang mengadakan pertemuan dengan Menteri Negara dan Pemuda Olahraga Andi Mallarangeng di Arcadia Restaurant Jepang, Jakarta sekitar 22.00 WIB. Tapi, Nazar datang lebih dahulu sekitar pukul 19.00. Karena dirinya memiliki agenda pertemuan dengan anggota DPR.

Tapi, jelas Nazar, di sebelah tempat pertemuannya dengan anggota DPR tersebut, mantan anak buahnya di PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manullang dan Sekretaris Kemenpora Wafid Muharram sedang mengadakan pertemuan. Saat itu, dirinya pun disapa. "Setelah itu saya diajak untuk duduk bareng sekitar 10 menit membicarakan tentang proyek Hambalang, bukan wisma atlet," jelas Nazar.


Diakui Nazar, dalam pertemuan tersebut, Mindo meminta bantuan Wafid agar proyek Hambalang dimenangkan PT Duta Graha Indah. Syaratnya, PT DGI harus mengikuti aturan dan mekanisme yang berlaku. 

"Hanya sebatas itu saya mendengar percakapan mereka berdua. Saya tidak pernah ikut campur dalam pembicaraan tersebut. Jadi saya tidak mendengarkan adanya percakapan tentang wisma atlet dalam pertemuan malam itu," jelasnya.

Pada pertemuan pukul 20.00 WIB malam itu juga antara dirinya dengan Menpora Andi Mallarangeng, Ketua Komisi X DPR Mahyuddin, anggota Komisi X Angelina Sondakh, dan salah seorang calon deputi yang dia lupa namanya, juga tidak ada pembicaraan soal wisma atlet.

"Di dalam pertemuan tersebut hanya membicarakan proyek Hambalang. Untuk teknisnya, Saudari Angelina Sondakh akan mengatur dan membuat anggaran khusus bagi departemen tersebut dengan teman-teman di banggar Komisi X," tandasnya. [zul]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya