Berita

ilustrasi/ist

On The Spot

Pemilik Baru Janji Tak Bongkar Rumah, Tapi Kenyataannya...

'Nengok Rumah Cantik' Peninggalan Belanda di Menteng
SENIN, 05 DESEMBER 2011 | 08:48 WIB

RMOL.“Bangunan ini disegel oleh Pemerintah DKI Jakarta berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2010.” Pemberitahuan itu ditulis di plang merah yang dipasang di luar rumah bernomor 62 yang terletak di Jalan Cik Ditiro, Menteng, Jakarta Pusat.

Dilihat dari fisik dan cat tulisannya, plang itu tampaknya belum lama dipasang. Pekan lalu, ramai diberitakan soal pembong­karan rumah ini. Rumah ber­uku­ran 350 meter persegi yang ber­diri di atas lahan seluas 863 meter persegi itu kerap disebut “rumah cantik” oleh warga sekitar karena keelokan desain bangunan dan taman di pekarangannya.  

 Namun ada “bumbu” lain yang membuat pembongkaran ru­mah bermodel lawas ini men­jadi heboh. Rumornya, rumah ini dibeli putra sulung Presiden SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono yang belum lama menikah dengan Siti Rubi Aliya Rajasa, putri Menko Perekonomian Hatta Rajasa. Edhie Baskoro Yudhoyono yang akrab disapa Ibas membantah dirinya pemilik rumah itu.

Pembongkaran rumah ini pun menarik perhatian. Banyak orang yang menyayangkan pem­bong­karan rumah yang dibangun ta­hun 1932 itu. Pemerintah DKI Jakarta lalu turun tangan. Pem­bongkaran dihentikan dan ba­ngu­nannya disegel.

Rakyat Merdeka bertandang ke rumah yang sering digunakan untuk syuting film dan sinetron ini pekan lalu. Rumah ini terletak di perempatan antara Jalan Cik Ditiro dengan Jalan Ki Mangun Sarkoro.

Di kawasan ini tinggal be­be­ra­pa elite republik. Misalnya, Abu­rizal Bakrie, ketua umum Partai Golkar dan Wakil Presiden Boe­dio­no. Kediaman Aburizal ter­le­tak di Jalan Cik Ditiro. Sementara Boediono tinggal di rumah dinas Wapres yang terletak hanya be­be­rapa meter dari Rumah Cantik.

Saat tiba di rumah yang dituju, tak terlihat aktivitas pekerja yang se­d­ang melakukan pembon­g­ka­ran. Persis di sebelah kanan ru­mah cantik, terdapat puing-puing sisa pembongkaran rumah.  

Melihat dari kondisinya, ba­ngunan itu sudah dibongkar sejak lama. Tak jelas kenapa tak di­lanjutkan dengan pembangunan. Tak ada plang yang menandakan bekas reruntuhkan rumah ini disegel Pemerintah DKI Jakarta.

Rumah cantik dikelilingi pa­gar besi tinggi. Di pagar itu di­pa­sang polycarbonate warna hijau. Sehingga orang di luar tak bisa melihat aktivitas yang ada di pe­ka­rangan maupun sekitar rumah.

Gerbangnya tak dilapisi pol­y­carbonate. Dari sini kita bisa tahu kondisi pekarangan dan rumah walaupun beberapa sisi yang bisa terlihat.

Sisa-sisa keindahan taman di depan rumah masih bisa terlihat.  Di balik pagar ditanami bou­gen­ville. Karena tak lagi dirawat, ta­naman itu tumbuh merambat. Ma­war merah, aster hingga kem­bang sedap malam tumbuh di pekarangan sisi kanan rumah. Di situ juga berdiri tegak sebuah po­hon beringin. Tingginya melebihi atap rumah.

Atap rumah hanya tersisa rang­kanya yang menggunakan bahan kayu. Genting-gentingnya yang terbuat dari tanah liat sudah di­co­pot. Di beberapa bagian, rang­ka kayunya sudah dibongkar.

Memandang ke bawah, ter­ham­par rumput hijau yang me­nutupi pekarangan. Kondisinya tak terawat. Ada yang tumbuh le­bar. Ada juga yang kering karena tak disirami air secara rutin.

Daun dan ranting kering, ber­se­rakan di sudut-sudut hala­man. Begitu juga puing-puing bekas bongkaran bangunan dan atap. Membuat pekarangan itu terlihat kotor.

Masih melihat dari celah pintu gerbang, tampak bangunan ber­lantai satu yang dicat warna pu­tih. Dinding di bagian kiri tampak dijebol. Memperhatikan secara teliti, dinding yang bolong itu be­kas tempat kusen jendela. Begitu pula, dinding yang bolong di bagian depan.

Beberapa gambar yang diambil ketika rumah ini masih utuh me­nunjukkan bahwa bagian depan rumah berbentuk setengah per­segi delapan. Di setiap sisi depan rumah dipasang kusen.

Hampir semua atap di bagian kiri ba­ngunan sudah dibongkar. Yang tersisa hanya di bagian atas depan rumah. Itu pun tinggal kerangka kayunya.

Kondisi bangunan yang terle­tak di sebelah masih lebih baik. Ornamen batu yang menghiasi dinding berbentuk hong masih bisa terlihat jelas. Pintu dan lima kusen jendelanya masih me­nem­pel utuh di dinding bangunan. Semua anak pintu dan jendela sudah dilucuti.

Di pekarangan rumah terdapat tenda biru yang digulung dan beberapa kursi plastik. Perabotan itu milik tukang soto ayam yang setiap pagi berdagang di sebelah rumah.

Sadri, bekas tukang kebun di rumah cantik mengungkapkan, dulu rumah ini milik Dyah Sari Sudiono. Menurut dia, banyak yang mengincar rumah ini. Tapi Dyah menolak menjualnya.

Tiga tahun lalu rumah dijual kepada Arif Purnama, seorang pengusaha. Masih menurut Sadri, Dyah bersedia melepas rumah itu karena pemilik baru berjanji tidak akan mengubah bentuk rumah itu. Setelah rumah dijual, pemilik lama pindah ke Bintaro.

Pria asal Purwokerto ini me­ngakui dulu kerap dimintai tolong oleh pemilik lama untuk merawat tanaman dan merapikan taman. Sejak berganti pemilik, Sadri tak lagi diminta tolong menjadi tu­kang kebun di rumah itu.

Kini, Sadri menjadi penjaga lahan di sebelah rumah cantik. Ia membangun bedeng di dekat puing-puing bekas bongkaran rumah. Di bangunan ala kadarnya itu dia tinggal sekarang.

Menurut Sadri, rumah cantik lalu dititipkan kepada tukang soto ayam dan tukang warung di sebe­rang. “Sekarang keduanya se­dang kampung sejak sebulan lalu,” tuturnya.

 â€œSetahu saya, setelah dibeli Pak Arif, rumah itu belum dihan­curkan. Masih utuh,” ungkap Sadri. Proses pembongkaran dimulai sejak setahun lalu.

Sadri mendengar kabar rumah itu dihancurkan karena hendak dibangun baru. “Katanya, pe­mi­lik rumah ingin model bangunan baru,” kata dia. Tapi, dia tak tahu apakah rumah itu masih dimiliki Arif atau sudah berpindah tangan lagi.

“Sekarang rumah itu dititipkan ke tukang soto ayam dan tukang Keduanya sedang kampung sejak sebulan lalu,” tuturnya.

“Jadi Lokasi Syuting Film dan Video Klip”

Dyah Sari Sudiono, pemilik lama “Rumah Cantik” berupaya menjaga keaslian rumah pe­ning­­ga­lan Belanda ini maupun isi di da­lamnya. Posisi furnitur dan per­lengkapan rumah lain­nya tak per­nah berubah selama puluhan tahun.

Keaslian bentuk rumah dan isi di dalamnya yang menarik insan film untuk menjadi tempat ini se­bagai lokasi syuting. Rumah ini per­nah menjadi tempat syuting film Kabut Sutra Ungu dan Dunia Tanpa Koma. Terakhir, Terakhir, pe­nyanyi Marcel Siahaan mela­ku­kan syuting untuk video klip untuk singlenya Peri Cintaku di rumah ini.

"Kalau tidak salah, rumah ini disewakan seharga Rp 10 juta per harinya lengkap dengan barang-barang antik yang ada di dalam­nya. Itu saat masih dipegang pemilik lama," jelas Sadri, bekas tukang kebun di rumah ini.

Lantaran menjaga keaslian ben­tuk rumah dan isi di da­lam­nya, Dyah mendapat peng­har­ga­an dari Pemerintah DKI Jakarta.

Namun keindahan bentuk ru­mah ini tinggal kenangan. Setelah dijual, rumah ini dibongkar oleh pemilik baru. Belakangan Peme­rintah DKI Jakarta menyegel ba­ngunan ini karena pembongkaran dilakukan tanpa pemberitahuan.

Sadri mengungkapkan, kerap melihat orang suruhan pemilik baru mengontrol rumah setelah di­segel. Tapi orang itu hanya me­lihat dari luar. Tak sampai masuk ke dalam.

Orang itu kerap berbicara de­ngan tukang soto ayam dan pe­milik warung rokok di rumah se­berang yang dititipi untuk men­jaga rumah.

Catat, Bongkar Rumah Peninggalan Belanda Perlu Lapor Disparbud

Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) DKI Ja­karta, Arie Budhiman, me­ngatakan Rumah Cantik yang berlokasi di Jalan Cik Ditiro Nomor 62 Menteng, Jakarta Pu­sat tak termasuk kategori ba­ngunan cagar budaya.

Lewat Keputusan Gubernur Nomor 475 Tahun 1993, Pe­me­rintah DKI Jakarta menetapkan bangunan yang termasuk cagar budaya. Ada 216 bangunan di se­jumlah wilayah di ibukota yang masuk kategori ini. "Ru­mah Cik Ditiro tidak termasuk dalam kategori cagar budaya," kata Arie Budhiman.

Menurutnya, di kawasan Men­teng banyak terdapat ba­ngunan peninggalan Belanda. Pemerintah DKI telah mene­tap­kan kawasan pemugaran yang terdiri dari tipe A, B dan C. Rumah Cantik itu, jelas Arie, ter­masuk kategori C, yang bo­leh dibongkar oleh pemiliknya. Tapi harus serasi dengan ling­ku­ngan dan kawasan di mana lokasi itu berada.

"Jadi tidak bisa diubah se­maunya, harus mem­per­ta­han­kan bentuk asli bangunannya. Harus dikembalikan seperti bentuk aslinya dan atau harus serasi dengan kawasan pemu­ga­ran Menteng," ujar dia.

 Arie mengatakan, ada me­kanisme dan prosedur sanksi yang akan dijatuhkan kepada pemilik rumah cantik itu. "Siapa saja yang ingin me­la­ku­kan perubahan pada rumah ting­gal harus ada persyaratan, khusus Rumah Cantik yang ma­suk dalam kategori kawa­san pe­mugaran, sebelum me­la­kukan pemugaran harus men­dapat rekomendasi tim Dis­parbud," katanya.

Arie memahami banyak pihak yang menyayangkan bangunan tersebut dibongkar hingga porak-poranda. Dia mengaku kecewa pemilik belum pernah mengajukan permohonan untuk mendapatkan rekomendasi untuk melakukan pemugaran.

"Siapapun yang tinggal di kawasan Menteng, dan punya rumah secantik itu yang ingin melakukan pembangunan dan pemugaran harus mengajukan permohonan IMB," tandas dia.

"Tentu akan dicek, begitu dia masuk daerah pemugaran tentu disarankan untuk mengajukan permohonan kepada Disparbud untuk mendapatkan penilaian tim penasehat dan bangunan cagar budaya," ucapnya.

Dia mengungkapkan sejak awal pihaknya telah berkoor­dinasi dengan Dinas P­e­ng­a­wa­san dan Penertiban Bangunan (P2B) untuk melakukan pe­nye­ge­lan agar pembongkaran tidak dilanjutkan. Namun faktanya ru­mah tersebut telah dirobohkan.

"Pemerintah menyayangkan hal itu. Disparbud tidak ber­uru­san dengan pengalihan properti. Saya pikir itu notaris yang men­datangani akte jual beli atau BPN yang mengetahui persis siapa yang beli. Atau pemilik barunya yang menghancurkan itu," ujarnya. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

UPDATE

Penyelundupan BBL Senilai Rp13,2 Miliar Berhasil Digagalkan di Batam

Jumat, 11 Oktober 2024 | 03:39

Perkuat Konektivitas, Telkom Luncurkan Layanan WMS x IoT

Jumat, 11 Oktober 2024 | 03:13

Pesan SBY ke Bekas Pembantunya: Letakkan Negara di Atas Partai

Jumat, 11 Oktober 2024 | 02:49

Wasit Ahmed Al Kaf Langsung Jadi Bulan-bulanan Netizen Indonesia

Jumat, 11 Oktober 2024 | 02:21

Fraksi PKS Desak Pemerintah Berantas Pembeking dan Jaringan Judol

Jumat, 11 Oktober 2024 | 02:00

Jenderal Maruli Jamin Pelantikan Prabowo-Gibran Tak Ada Gangguan

Jumat, 11 Oktober 2024 | 01:47

Telkom Kembali Masuk Forbes World’s Best Employers

Jumat, 11 Oktober 2024 | 01:30

Indonesia Vs Bahrain Imbang 2-2, Kepemimpinan Wasit Menuai Kontroversi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 00:59

AHY Punya Kedisiplinan di Tengah Kuliah dan Aktivitas Menteri

Jumat, 11 Oktober 2024 | 00:38

Mantan Panglima Nyagub, TNI AD Tegaskan Tetap Netral di Pilkada 2024

Jumat, 11 Oktober 2024 | 00:17

Selengkapnya