Berita

jimly/ist

Patrialis: Jangan Samakan Busyro dengan Jimly yang Mundur Setelah Dikalahkan Mahfud

SENIN, 05 DESEMBER 2011 | 07:43 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Patrialis Akbar tidak mempermasalahkan Komisi III DPR yang memilih Abraham Samad sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, bukan Busyro Muqoddas ketua lembaga anti korupsi selama setahun ini.

"Tentu DPR punya pilihan sendiri," kata Patrialis kepada Rakyat Merdeka Online kemarin.

Tapi yang jelas, sambung mantan Menteri Hukum dan HAM ini kehadiran Busyro di pimpinan KPK untuk masa mendatang ini secara formal karena dipertahankan oleh pemerintah. Sehingga Busyro tidak lagi diajukan pemerintah ke DPR sebagai calon baru untuk dipilih.


"Tapi ditetapkan oleh Presiden untuk melanjutkan tugas-tugasnya sampai sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi. Busyro itu sudah diselamatkan oleh pemerintah agar tetap jadi pimpinan KPK," jelas politikus PAN ini.

Karena itulah, Patrialis tidak mempermasalahkan bila pemerintah harus membentuk Pansel Capim KPK lagi pada tahun 2013 untuk mencari pengganti Busyo. Busyro lebih cepat setahun habis masa jabatannya dibanding Abraham Samad Cs karena memang menjabat di KPK juga lebih dahulu setahun.

"Tidak apa-apa (dibentuk Pansel). Pokoknya dia menjabat empat tahun," imbuh Patrialis.

Karena itulah, Patrialis tidak sepakat dengan saran sebagian kalangan agar Busyru Muqoddas sebaiknya mundur dari pimpinan KPK setelah tidak lagi menjadi ketua karena Komisi III DPR lebih memilih Abraham Samad daripada dirinya.

"Kehadiran Pak Busyro sah secara hukum. Jadi tidak ada alasan hukum untuk meminta mundur. Jadi saya sepakat Pak Busyro dipertahankan," tegas Patrialis.

Karena Busyro tidak bisa disamakan dengan Jimly Asshiddiqie yang mundur dari hakim konstitusi setelah dikalahkan Mahfud MD dalam pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi. Jimly sebelumnya adalah Ketua MK. "Lain dong. Agak sulit kita membandingkannya," demikian Patrialis.[zul]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya