Berita

patrialis akbar

Patrialis Akbar: Pansel Capim KPK hanya Bisa Mengusulkan, Tak Berhak Mendikte DPR

MINGGU, 04 DESEMBER 2011 | 10:31 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Ketua Panitia Seleksi calon Pimpinan KPK Patrialis Akbar mengajak semua kalangan untuk tidak memperdebatkan keputusan Komisi III DPR yang telah memilih empat nama dari delapan calon yang diajukan pemerintah. Waktu akan hilang secara mubazzir kalau mempersoalkannya. Karena putusan DPR itu sah dan final.

"Kalau menurut saya DPR telah melakukan tugasnya dengan baik. Karena yang dipilih oleh DPR kan yang disuguhkan oleh pemerintah. Karena memang itulah yang harus dipilih oleh DPR dari delapan orang itu," kata Patrialis Akbar  kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Minggu, 4/12).

Pemerintah lewat Pansel Capim KPK menyerahkan delapan nama kepada DPR untuk dipilih. Yang terpilih dari delapan nama itu adalah Bambang Widjojanto, Abraham Samad, Adnan Pandu Pradja dan Zulkarnain. Abdullah Hehamahua, Handoyo Sudrajat, Aryanto Sutadi dan Yunus Hussein terpental.


Meski begitu, Patrialis mengaku mengusulkan kepada DPR untuk memilih empat nama. Keempat nama itu adalah yang masuk dalam empat peringkat teratas dari penilaian Pansel KPK. "Uurut-urutan itu juga bagian dari proposal atau usulan yang diajukan oleh pemerintah ke DPR. Itu kan hanya usulan. Memang itu adalah penilaian dari Pansel," jelasnya.

Tapi, dari empat nama itu, hanya satu yang dipilih DPR yaitu, Bambang Widjojanto. Sedangkan tiga nama lain yang masuk empat besar yaitu Abdullah Hehamahua, Yunus Hussein dan Handoyo Sudrajat ditolak DPR. Patrialis juga tak mempermasalahkan.

"Tapi kan penilaian DPR bisa berbeda dengan Pansel. Karena DPR punya hak sendiri untuk menilai. Jadi kalau pun DPR berpendapat lain, tidak berdasarkan nomor urut itu, ya itu sah-sah saja. Karena Pansel tidak punya kewenangan untuk mendikte, tidak punya kewenangan sama sekali," tandasnya. [zul]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya