Berita

Tiru Jimly, Busyro Disarankan Hengkang dari KPK

MINGGU, 04 DESEMBER 2011 | 07:57 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Keputusan Komisi III DPR memilih Abraham Samad sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi diyakini akan membawa dampak psikologis terhadap Busyro Muqoddas. Karena dengan keputusan itu, Busyro terpaksa turun pangkat dari jabatan ketua, yang selama setahun ini dia pegang, menjadi Wakil Ketua KPK

"Dampak psikologis ini jika berkembang dan berlarut-larut tentu akan mengganggu kinerja lembaga antikorupsi itu untuk periode 2011-2015," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane dalam siaran pers pagi ini (Minggu, 4/12).

Karena itulah, Neta yang juga salah seorang Deklarator Komite Pengawas KPK ini mengimbau Busyro berjiwa besar untuk segera mundur dari KPK, terutama jika Abraham Samad mulai bekerja. Sikap berjiwa besar juga pernah ditunjukkan Jimly Assiddiqie. Saat Mahfud MD terpilih sbg Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly langsung menyatakan mundur.


"Sebab Jimly sepertinya menyadari bahwa dampak psikologis akibat 'kekalahannya' dalam pemilihan Ketua MK bisa mengganggu kinerja lembaga tersebur sehingga ia memilih mundur," jelas Neta.

Bagi IPW, Busyro sepatutnya juga melakukan apa yang pernah dilakukan Jimly di MK. Tujuannya agar Abraham dan pimpinan KPK yang baru terpilih bisa lebih lincah dan bergerak cepat dalam menangani kasus-kasus besar yang menjadi tunggakan KPK, seperti kasus bailout Bank Century, kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang melibatkan Nunun Nurbaite, kasus suap proyek pembangunan Wisma Atlet yang melibatkan sejumlah pejabat, kasus di suap Kemenakertrans, dan kasus-kasus lain.

"IPW berharap, dalam 100 hari kepemimpinannya Abraham sudah menunjukkan indikasi bahwa kasus-kasus tersebut akan diusut tuntas. Jika sudah setahun kepemimpinannya, kasus-kasus tersebut tak kunjung tuntas, sebaiknya Abraham mundur dari KPK. Ini sesuai janjinya saat uji kepatutan di Komisi III DPR," demikian Neta.  [zul]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ini Pemicu Perubahan Sikap Jokowi ke Prabowo

Minggu, 18 Oktober 2026 | 08:15

Prancis Membara, Demonstran Bakar Gedung Pemerintah hingga Jarah Toko

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:57

OMC di Sumsel Turunkan Polusi Asap dari Kategori Berbahaya

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:40

Kopdes Buka Peluang Kerja dan Usaha bagi Generasi Muda

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:32

Gerindra Pilih Redam Polemik Gibran

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:21

Dua Tahun Rezim Prabowo-Gibran: Double-Track Menuju Swasembada Energi

Minggu, 18 Oktober 2026 | 06:55

Ketum BPP HIPMI Ajak Pelaku Usaha Tetap Optimistis di Tengah Gejolak Pasar

Minggu, 18 Oktober 2026 | 06:23

Seorang Peserta ITB Ultra Marathon 2026 Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:47

Desa dalam Otonomi Terpasung

Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:21

Operasi Badai Kasuari Sukses Rampas Kembali Persenjataan OPM

Minggu, 18 Oktober 2026 | 04:59

Selengkapnya