Berita

Busyro Muqoddas/ist

Ingkar Janji, Busyro Dihukum Komisi III DPR

MINGGU, 04 DESEMBER 2011 | 07:38 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Komisi III DPR tidak lagi memilih Busyro Muqoddas sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi diyakini karena banyak janji-janji Busyro yang disampaikan pada saat uji kelayakan dan kepatutan di hadapan Komisi Hukum DPR tersebut yang tidak dilaksanakan. Seperti janji membongkar kasus-kasus besar, antara lain kasus bailout Bank Century.

Hal itu dikemukakan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), yang juga deklarator Komisi Pengawas KPK, Neta S. Pane, kepada Rakyat Merdeka Online  pagi ini (Minggu, 4/12).

"Kemudian, belakangan Busyro bersikap seperti SBY, lebih suka curhat daripada bertindak. Busyro lebih banyak menganalisa dan menuding daripada bertindak. Padahal ia punya kewenangan untuk menindak tapi tidak dilakukan dan lebih senang curhat," sambung Neta.


Karena itu, keputusan Komisi III DPR tersebut yang menurunkan pangkat Busyro adalah semacam hukuman.

"Bisa dikatakan begitu. Yang jelas Komisi III mencabut mandatnya terhadap Busyro yang dinilai tidak komit dengan janji-janjinya. Jika Abraham nanti tidak komit dengan janji-janjinya seharusnya Komisi III juga mencabut mandatnya dengan mendesak Abraham mundur," tegasnya.

Tapi kenapa Komisi III DPR tidak memilih Bambang Widjojanto, yang punya nama besar dibanding Abraham Samad?

"Sepertinya Komisi III tidak yakin dengan Bambang. Sikap Bambang selama ini membuat Komisi III khawatir bahwa yang bersangkutan tidak bisa dipegang dan dikendalikan. Sehingga Komisi III lebih memilih Abraham yang relatif tidak emosional, muda dan tokoh baru di percaturan nasional," jawab Neta. [zul]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

MTI: Saatnya Pilih Pemimpin karena Kualitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:29

Korupsi Kredit Perbankan Rp629,8 Miliar Proyek Apartemen Bekasi Diusut

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:18

Ketika Hukum Konstitusi Berhadapan dengan Realitas Pertahanan Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:01

Kesaktian Nusron Terbukti Lagi, KPK Dibuat Tak Bergigi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:48

Masjid Apung An-Nur di Ancol jadi Landmark Baru di Pesisir Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:20

Prabowo Pimpin Rapat Kabinet di Istana Bogor

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:07

KPK Jangan Gertak Sambal: Segera Jemput Paksa Nusron!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:35

Melampaui Efisiensi, Menemukan Peluang Baru

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:20

5 Jurnalis Hilang di Krakatau Dianugerahi Penghargaan Kemanusiaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:02

Investor Jangan Gampang Panik soal Ancaman MSCI

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya