Berita

Din Syamsuddin

Wawancara

WAWANCARA

Din Syamsuddin: Menteri Terindikasi Korupsi Seharusnya Dinonaktifkan

KAMIS, 01 DESEMBER 2011 | 08:38 WIB

RMOL.Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin setuju dengan usulan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD agar KPK membuat Kebun Koruptor di sebelah Kebun Binatang Ragunan.

“Saya setuju dengan pernyataan Pak Mahfud itu. Ini ide segar. Para koruptor ini harus dikenakan sanksi berat. Termasuk yang ber­sifat memberi efek malu,” kata­nya kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, Selasa (29/11).

Din meminta kepada Mahfud agar mencari istilah yang lebih menarik lagi. Sebab, kalau nama­nya kebun malah senang korup­tor­nya. Kebun itu memberi kesan nyaman, sejuk, dan asri. Cari isti­lah yang lebih menakutkan lagi.

“Hukuman bagi koruptor harus dibuat sekeras mungkin, se­hing­ga menimbulkan efek jera. Hu­kum­an yang berlaku saat ini sa­ngat kurang maksimal,’’ pa­parnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Apa nama yang lebih mena­kut­kan itu?

Apa saja. Saya rasa Pak Mah­fud lebih kreatif. Yang penting bisa membuat efek jera bagi ko­rup­tor. Kalau mereka dibuat ma­lu, tentu tidak mengulangi per­buat­an itu lagi. Kemudian orang lain juga merasa takut melakukan korupsi.

Apa tidak berlebihan ide se­per­ti itu?

Tidak. Sebab, sekarang ini ada gejala sanksi bagi koruptor sangat ringan. Setelah menjalankan hu­kum­an mereka bisa tampil kem­bali, bah­kan mendapat penga­ku­an pub­lik. Ini yang mengaki­bat­kan para koruptor itu tidak takut dan tidak malu untuk mela­kukan korupsi lagi.

Hukuman itu tergantung ha­kim, ka bisa dihukum seberat-beratnya?

Selama ini keputusan hakim lebih rendah dari hukuman yang se­harusnya diterima koruptor. Selain itu, saat menjalankan hu­kum­an, koruptor ini bersenang-se­nang di penjara. Sebab, men­da­­patkan fasilitas. Kemudian men­dapat remisi.

Seharusnya tidak mendapat remisi ya?

Terserah pemerintah bisa diberi dan juga tidak diberi remisi. Ka­lau diberi remisi sebaiknya se­dikit saja.

Bagaimana penilaian Anda ter­hadap KPK?

KPK itu sudah bekerja dengan baik.Hasilnya memang belum mak­­simal. Sebab, pimpinan KPK itu terbatas dan tidak bisa leluasa bertindak.

Apa yang harus dilakukan KPK ke depan?

Kan ada instansi-intansi lain yang terkait. Dalam penegakan hu­kum kasus korupsi itu kan tidak harus KPK semua yang me­nanganinya. Semua aparat hu­kum harus bekerja secara maksi­mal. Sebab,  masih banyak kasus korupsi. Makanya, penanganan kasus korupsi tidak bisa dengan pen­dekatan biasa. Harus dengan ledakan dahsyat. Artinya harus ada terobosan.

Terobosan seperti apa?

Kalau pejabat negara terindi­kasi korupsi, maka dinonaktifkan dulu. Jangan tunggu putusan hu­kum. Kalau nanti tidak terbukti di pengadilan, jabatannya dikem­balilkan lagi.

Memang tetap berlaku praduga tak bersalah, tapi kalau ini kita kedepankan membuat pejabat itu tetap santai. Sebab, mereka bisa membeli hukum. Ujung-ujung­nya tidak terbukti atau hukuman­nya lebih ringan dari yang se­mestinya.

Apa ini berlaku bagi men­teri?

­Ya, berlaku. Kalau terindikasi korupsi, ya seharusnya dinonak­tif­kan dulu sampai persoalannya selesai. Kalau terbukti tidak ber­salah, ya diaktifkan lagi. Tapi kalau terbukti bersalah, ya di­pecat langsung.

Bagaimana dengan huku­man­­nya?

Bila perlu dihukum seumur hidup atau hukuman mati bagi koruptor yang nilainya miliaran hingga triliunan rupiah. Korupsi hanya membuat masyarakat ber­tambah miskin karena meng­ganggu ekonomi bangsa.

Rezim yang korup hanya akan melahirkan sistem yang korup. Makanya setiap orang harus di­dorong untuk terus menyuarakan perang terhadap korupsi.

O ya, bagaimana dengan ca­lon pimpinan KPK yang se­dang diuji DPR?

Kita berharap DPR dalam me­milih pimpinan KPK secara be­nar. Jangan sampai ada kepen­tingan politik atau kepentingan dirinya. Pilihlah yang benar-benar punya keberanian mem­berantas korupsi.

Siapa yang cocok menjadi pimpinan KPK?

Saya kira, calon-calon itu ba­nyak yang mempunyai kebera­nian untuk bertindak dengan hati nurani. Saya nggak bisa menye­butkan nama. Kalau pilihan saya pasti ada. Tapi tidak perlu saya sebutkan. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya