Berita

Sejak Berdiri, KPK Tak Pernah Sentuh Polisi

MINGGU, 27 NOVEMBER 2011 | 09:47 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi sampai hari ini tidak pernah memeriksa perwira Polri, apalagi menangkap dan mengirimnya ke penjara. Hal ini berbeda dengan penegak hukum lainnya, jaksa dan hakim yang sudah sering ditangkapi lembaga superbody tersebut.

"Jadi, sampai hari ini tidak ada satu pun perwira polisi yang diperiksa KPK," kata ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Minggu, 27/11).

Padahal, kata Neta, ada dugaan banyak kasus korupsi yang terjadi di lingkungan korp Bhayangkara tersebut. Bahkan kasus-kasus itu sudah dilaporkan ke KPK.


"Kita pernah melaporkan beberapa kasus ke KPK. Yaitu kasus dugaan korupsi pengadaan baracuda untuk Brimob. Itu ada sembilan jenderal yang kita laporkan. Kemudian kasus rekening gendut. Kasus ini ada, pertama yang melibatkan 15 perwira tinggi. Kedua melibatkan 17 (Pati)," beber Neta.

Tak hanya itu, masih kata Neta, pihaknya juga pernah melaporkan kasus pengadaan alat komunikasi dan jaringan komunikasi di lingkungan Polri. Pengadaan alkom dan jarkom ini terdapat lima proyek. Dan sampai sekarang tidak pernah ditindaklanjuti KPK. Kasus ini juga pernah ditangani Polisi. "Kalau ingat dulu Hendri Siahaan, mantan suami Yuni Sara, sempat ditahan dua bulan. Tapi kan sampai sekarang ngambang kasusnya," tudingnya.

Neta menduga KPK tidak pernah menyentuh Polisi karena memang di lembaga anti korupsi itu terdapat 110 penyidik dari Kepolisian. "Ini yang menyebabkan kenapa mereka menjadi ewuh pakewuh (menangani kasus perwira Polri," demikian Neta. [zul]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

MTI: Saatnya Pilih Pemimpin karena Kualitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:29

Korupsi Kredit Perbankan Rp629,8 Miliar Proyek Apartemen Bekasi Diusut

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:18

Ketika Hukum Konstitusi Berhadapan dengan Realitas Pertahanan Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:01

Kesaktian Nusron Terbukti Lagi, KPK Dibuat Tak Bergigi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:48

Masjid Apung An-Nur di Ancol jadi Landmark Baru di Pesisir Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:20

Prabowo Pimpin Rapat Kabinet di Istana Bogor

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:07

KPK Jangan Gertak Sambal: Segera Jemput Paksa Nusron!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:35

Melampaui Efisiensi, Menemukan Peluang Baru

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:20

5 Jurnalis Hilang di Krakatau Dianugerahi Penghargaan Kemanusiaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:02

Investor Jangan Gampang Panik soal Ancaman MSCI

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya