Berita

Sejak Berdiri, KPK Tak Pernah Sentuh Polisi

MINGGU, 27 NOVEMBER 2011 | 09:47 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi sampai hari ini tidak pernah memeriksa perwira Polri, apalagi menangkap dan mengirimnya ke penjara. Hal ini berbeda dengan penegak hukum lainnya, jaksa dan hakim yang sudah sering ditangkapi lembaga superbody tersebut.

"Jadi, sampai hari ini tidak ada satu pun perwira polisi yang diperiksa KPK," kata ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Minggu, 27/11).

Padahal, kata Neta, ada dugaan banyak kasus korupsi yang terjadi di lingkungan korp Bhayangkara tersebut. Bahkan kasus-kasus itu sudah dilaporkan ke KPK.


"Kita pernah melaporkan beberapa kasus ke KPK. Yaitu kasus dugaan korupsi pengadaan baracuda untuk Brimob. Itu ada sembilan jenderal yang kita laporkan. Kemudian kasus rekening gendut. Kasus ini ada, pertama yang melibatkan 15 perwira tinggi. Kedua melibatkan 17 (Pati)," beber Neta.

Tak hanya itu, masih kata Neta, pihaknya juga pernah melaporkan kasus pengadaan alat komunikasi dan jaringan komunikasi di lingkungan Polri. Pengadaan alkom dan jarkom ini terdapat lima proyek. Dan sampai sekarang tidak pernah ditindaklanjuti KPK. Kasus ini juga pernah ditangani Polisi. "Kalau ingat dulu Hendri Siahaan, mantan suami Yuni Sara, sempat ditahan dua bulan. Tapi kan sampai sekarang ngambang kasusnya," tudingnya.

Neta menduga KPK tidak pernah menyentuh Polisi karena memang di lembaga anti korupsi itu terdapat 110 penyidik dari Kepolisian. "Ini yang menyebabkan kenapa mereka menjadi ewuh pakewuh (menangani kasus perwira Polri," demikian Neta. [zul]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya