Berita

Patrialis Akbar

Wawancara

WAWANCARA

Patrialis Akbar: Negara Membutuhkan Kita, Saya Siap Dimana Saja...

JUMAT, 25 NOVEMBER 2011 | 08:42 WIB

RMOL. Patrialis Akbar dikabarkan diplot menjadi duta besar setelah tidak menjabat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

“Nggak usah komentar sesuatu yang belum di tangan. Negara ini membutuhkan kita. Semua siap-siap untuk berperan di mana saja, baik di pemerintahan maupun non pemerintahan,’’ ujar Patrialis Akbar di Jakarta, Rabu (23/11).

Politisi PAN itu mengaku bangga diberi kesempatan mem­bantu Presiden SBY di pemerin­tahan.

“Selama dua tahun bergaul se­cara rutin dalam menye­lengga­rakan tugas. Ini sangat mem­bangga­kan,’’ paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya;


Bagaimana perasaan Anda se­telah tidak jadi menteri?

Tentu dari sisi beban sudah ber­kurang. Sekarang ada banyak waktu. Kalau jadi menteri itu berat sekali. Terus terang saya pontang-panting. Hampir tidak ada waktu untuk istirahat.


Apa kesibukan Anda seka­rang?

Saya ini background-nya lawyer. Sudah banyak klien yang konsultasi untuk meminta ban­tuan hukum.

Ya, kita lihatlah nanti. Pokok­nya yang penting tetap mengabdi kepada masyarakat.


O ya, DPR mempersoalkan surat kuasa pengumuman har­ta kekayaan calon pim­pinan KPK, tanggapan Anda?

Kalau istilah sekarang, ini lebay, sudah berlebihan karena tanpa surat kuasa itu pun sebe­tulnya nggak masalah.

Surat kuasa tersebut tidak men­jadi salah satu syarat admi­nistra­tif bagi para calon karena UU KPK tidak mengharuskan calon untuk mengisinya.


Kenapa Pansel melampirkan isian kekayaan para calon pim­pinan KPK?

Berdasarkan aspek batiniah UU Nomor 30 Tahun2002, Pan­sel mengambil inisiatif meminta calon pimpinan KPK membuat surat pernyataan agar bersedia melaporkan harta kekayaannya apabila sudah terpilih menjadi pimpinan KPK.


Tapi format laporan keka­yaan yang diserahkan ke DPR salah?

Format LHKPN dicetak men­tah-mentah tanpa diaudit. Bagai­mana bentuknya itulah yang diserahkan ke calon pimpinan KPK.


Tapi format laporan keka­yaan yang diserahkan ke DPR salah?

Format LHKPN dicetak men­tah-mentah tanpa diaudit. Bagai­mana bentuknya itulah yang diserahkan ke calon pimpinan KPK.


Kenapa tidak diaudit?

Itu hanya sebagai contoh. Kalau calon pim­pinan KPK tidak mengisi, maka yang mun­cul kesu­litan kami meng­klarifikasi harta ke­kayaan.

Kami tidak me­lihat ben­tuknya tapi ha­nya melihat betul atau ti­dak har­ta­nya, rumahnya di mana, mobilnya apa.


Surat tersebut tidak punya ke­kuatan hukum?

Secara yuridis formal, lampi­ran surat pernyataan kuasa itu tidak mempunyai hukum apa-apa. Itu tidak berlaku dan tidak dibutuhkan.

Jadi persoalan laporan harta kekayaan harus dipisahkan antara calon pimpinan dengan pimpinan yang terpilih.


Dengan alasan itu Pansel ti­dak memperhatikannya?

Ya. Kami tidak melakukan koreksi sejauh itu karena kami akan melakukan check and richek satu per satu persyaratannya.


Apakah kekeliruan ini men­jadi kesalahan fatal?

Sudahlah. Jangan kita persoal­kan lagi. Kalau ini diperpanjang akan bisa mengganggu dan tidak ada gunanya. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Gubernur Fakhiri Raih Golden Leader Award JMSI

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:02

1.000 Siswa Yatim Piatu Pemegang KJP Ikuti Try Out Gratis

Rabu, 11 Februari 2026 | 23:30

Pemerintah Timor Leste Didorong Kembali Aktifkan Pas Lintas Batas

Rabu, 11 Februari 2026 | 23:13

DKI Kunci Stok Beras dan Telur, Harga Dijaga Tetap Stabil

Rabu, 11 Februari 2026 | 23:00

Ilusi Swasembada Pangan Kementan

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:45

RI Siap Borong Minyak AS Senilai Rp252 Triliun Pekan Depan

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:28

Kembali Diperiksa BPK, Gus Yaqut Sampaikan Klarifikasi Hingga Konfrontasi

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:13

Ulama Penjaga Optimisme dan Keteguhan Batin Rakyat Aceh

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:04

Diperiksa di Mapolresta Solo, Jokowi Beberkan Kisah Perkuliahan Hingga Skripsi

Rabu, 11 Februari 2026 | 21:50

NU Harus Bisa Menjawab Tantangan Zaman di Abad Kedua Perjalanan

Rabu, 11 Februari 2026 | 21:38

Selengkapnya