Berita

patrialis akbar/ist

PERSOALAN LAPAS

Patrialis Akbar Klaim Sudah Jalankan Semua Ocehan Ota

JUMAT, 18 NOVEMBER 2011 | 22:36 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Mantan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengklaim apa yang disampaikan anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Mas Ahmad Santosa tentang mengatasi penyimpangan di lembaga pemasyarakatan sudah dilakukan semua pada saat dia masih menjabat.

"Mulai dari mengatasi over kapasitas. Sekarang kita sedang membangun 31 lapas (lembaga pemasyarakatan), rutan (rumah tahanan). Tahun 2012 ini ada 12 tempat baru yang sudah harus diresmikan, 46 tempat pembangunan lanjutan yang sudah kita selesaikan," kata di TVOne malam ini (Jumat, 18/11).

Begitu juga persoalan insentif, tunjangan kerja, dan reward kepada para pejabat lapas yang berprestasi dan menjalankan tugas dengan baik sudah diberikan.


"Bahkan saya lebih ketat lagi. Kalau memang di lapas terbukti ada pelanggaran Ka Lapas harus bertanggung jawab. Dan tidak hanya itu kepala kantor wilayah sudah saya berikan estimasi harus bertanggunug jawab," ungkapnya.

Politisi PAN ini juga mengklaim Kepala Kantor Wilayah di masanya tidak ada lagi yang duduk di belakang meja. Kata Patrialis, para pejabat itu maksimal hanya boleh 2 hari di belakang meja untuk menandatangani surat.  "Memang banyak juga. Hari selanjutnya mereka harus di lapangan. Mereka harus report kepada kita. Begitu. (Ini) berjalan (semua)," katanya mantap. [zul]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ini Pemicu Perubahan Sikap Jokowi ke Prabowo

Minggu, 18 Oktober 2026 | 08:15

Prancis Membara, Demonstran Bakar Gedung Pemerintah hingga Jarah Toko

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:57

OMC di Sumsel Turunkan Polusi Asap dari Kategori Berbahaya

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:40

Kopdes Buka Peluang Kerja dan Usaha bagi Generasi Muda

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:32

Gerindra Pilih Redam Polemik Gibran

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:21

Dua Tahun Rezim Prabowo-Gibran: Double-Track Menuju Swasembada Energi

Minggu, 18 Oktober 2026 | 06:55

Ketum BPP HIPMI Ajak Pelaku Usaha Tetap Optimistis di Tengah Gejolak Pasar

Minggu, 18 Oktober 2026 | 06:23

Seorang Peserta ITB Ultra Marathon 2026 Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:47

Desa dalam Otonomi Terpasung

Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:21

Operasi Badai Kasuari Sukses Rampas Kembali Persenjataan OPM

Minggu, 18 Oktober 2026 | 04:59

Selengkapnya