Berita

haryono umar/ist

KPK Beri Waktu BP Migas untuk Data Aset Hingga Akhir Tahun

SENIN, 14 NOVEMBER 2011 | 12:36 WIB | LAPORAN:

RMOL. Meskipun telah menandatangani nota kesepahaman dengan BP Migas, namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan tetap mengawasi lembaga tersebut.

Wakil Ketua KPK, Haryono Umar, menegaskan tidak akan segan-segan menindaklanjuti laporan BP Migas bila tidak membereskan aset pendataan keuangan dan aset negara dari sektor migas. KPK juga memberi waktu  selama satu bulan kepada BP Migas untuk merapihkan aset pendataan keuangan dan aset negara dari sektor migas.

"Batasan waktu itu dilakukan supaya mencegah terjadinya kerugian negara yang bisa mencapai triliunan rupiah. Kita berharap akhir tahun ini selesai semua," kata Haryono di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta (Senin, 14/11).
 

 
Tahun 2008, negara melalui BP Migas telah mengeluarkan uang untuk membeli aset-aset Migas seperti alat bor, tanah, rumah, helikopter, dan mobil sebesar 27 miliar dolar AS atau sekitar Rp 270 triliun. Namun anggaran itu diabaikan pihak pemerintah dengan tidak pernah mencatat aset-aset yang telah dibeli itu. Aset-aset yang tidak tercatat itu kemudian digunakan oleh perusahaan-perusahaan Migas asing. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya