Berita

gus dur/ist

PBNU: Apakah Ketokohan Gus Dur Dirasa Belum Penuhi Syarat untuk Jadi Pahlawan?

RABU, 09 NOVEMBER 2011 | 07:33 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Mantan Presiden dan juga mantan Ketua Umum PBNU Abdurrahman Wahid tidak termasuk dari tujuh anak bangsa yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai pahlawan nasional, sebagaimana diumumkan pemerintah kemarin. Hal ini menimbulkan pertanyaan.

"Apakah ketokohan yang besar seperti itu dan sentuhan yang luar biasa dirasakan masyarakat masih belum memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai pahlawan?" kata Jurubicara PBNU Sultan Fathoni kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Rabu, 9/11).

Pasalnya, beber Sultan, kontribusi Gus Dur dalam beragam perubahan sosial di Indonesia sejak era 80-an sudah dirasakan masyarakat. Dan lebih spesifik, diakui, dalam konteks NU, Gus Dur menjadikan organisasi kaum nahdliyin itu di Indonesia itu menjadi organisasi besar dan dinamis.


"Gus Dur sebagai pemimpin pemeritahan, meskipun singkat masyarakat sudah merasakan bagaimana beliau membangun sistem yang baik. Dan juga yang harus sangat dipikirkan pemerintah pada masa Gus Dur itu polemik asas tunggal itu selesai. Konstribusi besar Gus Dur ini saya kira harus disikapi dengan fair oleh pemerintrah," jelasnya.

Tapi, meski begitu, PBNU menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah soal siapa saja yang dinilai layak untuk menyandang gelar pahlawan. PBNU mengimbau agar keputusan pemerintah itu tidak dipandang dari perspektif politik. "Itu murni penghargaan sebuah negara terhadap warga negara yang memiliki kontribusi besar. Nggak usah dilihat dari perspektif politik," tandasnya. [zul]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya