Berita

Kantor Greenpeace akan Segera Disegel

SENIN, 07 NOVEMBER 2011 | 17:13 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Kantor Greenpeace di Jalan Kemang Utara, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan akan segera disegel karena melanggar aturan mengenai peruntukan bangunan.

Demikian ditegaskan Kepala Sub Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan Jakarta Selatan, Widyo Dwiyono, Senin siang (7/11).

"Jika tidak segara pindah, kita sudah siapkan segel karena menyalahi peruntukan," katanya.


Kepala Seksi P2B Kecamatan Mampang Prapatan Budi Syahputra juga menyampaikan hal serupa. Dalam pekan ini, ujar Budi, pihaknya akan melayangkan surat peringatan kepada Greenpeace.

"Bila dalam waktu tiga hari tidak ada tanggapan langsung kita segel," ujar Budi secara terpisah.

 Konflik antara Greenpeace meruak ke permukaan belakangan ini. Greenpeace dianggap melanggar sejumlah aturan, karena antara lain, tidak melaporkan keberadaan dan aktivitas mereka di Jakarta. Kesalahan lain yang ditemukan karena Greenpeace menggunakan kawasan hunian sebagai kantor.

"Kemang diperuntukan sebagai kawasan hunian," kata Kepala Sudin Tata Ruang Jakarta Selatan, Gamal Sinurat, juga secara terpisah.

Lurah Bangka, Dedih Suhada, juga mengatakan telah mengintruksikan RT dan RW setempat untuk mengawasi aktivitas Greenpeace. Menurutnya, pengawasan ini penting dilakukan agar tidak ada kelompok massa yang datang menumpahkan kemarahan di kantor Greenpeace. Selain itu dia juga meminta agar Greenpeace segera mengemasi barang mereka.

Rencana penyegelaran itu, menurut Direktur Eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I), Tom Pasaribu, tidak menyalahi aturan selagi pemerintah memang memiliki landasan hukum yang kuat.

"Selama pemerintah masih berpegang pada aturan, penyegelan tersebut tidak akan melahirkan masalah," ujar Tom. [guh]


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Mantan Waka PN Depok

Minggu, 03 Mei 2026 | 20:19

Ordal, pada Perspektif Rawls

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:54

KPK Telusuri Duit Panas Cukai ke Pengusaha Rokok

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:23

DPR Geram Ada PRT Tewas: Negara ke Mana?

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:17

Spirit Airlines Jadi Maskapai AS Pertama yang Bangkrut akibat Perang Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:03

Renault Triber 2026, Sensasi Mobil Keluarga Rasa Eropa Harga Rp 106 Jutaan

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:01

Trump Ragu Terima 14 Syarat Damai Baru dari Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:33

DPR Ungkap Ada Skenario Damai di Balik Kasus PRT Tewas di Jakpus

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:09

Andi Arief Ingatkan Militer Masuk Pemerintah karena Sipilnya Koruptif

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:59

Menlu AS Sambangi Vatikan usai Perseteruan Trump dan Paus Leo XIV

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya