Berita

Semakin Ngawur kalau Pengadilan Tipikor hanya Ada di Pusat

SENIN, 07 NOVEMBER 2011 | 15:35 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Salah satu opsi yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan HAM, membubarkan Pengadilan Tipikor di daerah dan semua perkara ditangani Pengadilan Tipikor pusat semakin membuat anggota Komisi III DPR Ahmad Yani tidak habis pikir.

"Ini semakin ngawur. Semakin dia tidak tahu peta Indonesia," kata anggota Komisi III DPR dari Ahmad Yani kepada Rakyat Merdeka Online, (Senin, 7/11).

Dia mengingatkan, meski kerugian negara hanya 50 juta dari sebuah praktik korupsi tetap harus dibawa ke pengadilan. Makanya dia mempertanyakan, apakah kasus korupsi yang kerugian negara hanya di bawah Rp 100 juta tetap akan dibawa ke Jakarta padahal biaya menangani perkaranya jauh lebih mahal.


"Jaksa itu mengalami kesulitan untuk membawa perkara (ke Jakarta) karena biaya menangani itu cuma Rp 30 juta per pekara. Sedangkan membawa saksi-saksi berapa biayanya?" katanya mempertanyakan.

Bagi Yani, kalau memang harus dibubarkan, lebih baik Pengadilan Tipikor di daerah itu ditarik ke Pengadilan Negeri, bukan ditarik ke pusat. Setelah sebelumnya dilakukan evaluasi menyeluruh. Tapi, di Pengadilan Negeri dibuat sebuah kamar khusus untuk menangani korupsi.  "Karena uang untuk biaya perkara itu lah untuk memperbaiki teknis yuridis hakim-hakim ini. Kemampuan tekinis, integritasnya dilatih," ungkapnya.

Dalam pembicaraan dengan KPK pekan lalu, Wakil Menteri Hukum HAM Denny Indrayana tadi pagi, ada beberapa alternatif yang dibincangkan terkait dengan masa depan Pengadilan Tipikor.

"Ada beberapa alternatif. Tetap seperti sekarang, evaluasi secara menyeluruh, ada di beberapa wilayah seperti di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Jawa atau hanya di Jakarta saja," jelasnya. [zul]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya