Berita

Semakin Ngawur kalau Pengadilan Tipikor hanya Ada di Pusat

SENIN, 07 NOVEMBER 2011 | 15:35 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Salah satu opsi yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan HAM, membubarkan Pengadilan Tipikor di daerah dan semua perkara ditangani Pengadilan Tipikor pusat semakin membuat anggota Komisi III DPR Ahmad Yani tidak habis pikir.

"Ini semakin ngawur. Semakin dia tidak tahu peta Indonesia," kata anggota Komisi III DPR dari Ahmad Yani kepada Rakyat Merdeka Online, (Senin, 7/11).

Dia mengingatkan, meski kerugian negara hanya 50 juta dari sebuah praktik korupsi tetap harus dibawa ke pengadilan. Makanya dia mempertanyakan, apakah kasus korupsi yang kerugian negara hanya di bawah Rp 100 juta tetap akan dibawa ke Jakarta padahal biaya menangani perkaranya jauh lebih mahal.


"Jaksa itu mengalami kesulitan untuk membawa perkara (ke Jakarta) karena biaya menangani itu cuma Rp 30 juta per pekara. Sedangkan membawa saksi-saksi berapa biayanya?" katanya mempertanyakan.

Bagi Yani, kalau memang harus dibubarkan, lebih baik Pengadilan Tipikor di daerah itu ditarik ke Pengadilan Negeri, bukan ditarik ke pusat. Setelah sebelumnya dilakukan evaluasi menyeluruh. Tapi, di Pengadilan Negeri dibuat sebuah kamar khusus untuk menangani korupsi.  "Karena uang untuk biaya perkara itu lah untuk memperbaiki teknis yuridis hakim-hakim ini. Kemampuan tekinis, integritasnya dilatih," ungkapnya.

Dalam pembicaraan dengan KPK pekan lalu, Wakil Menteri Hukum HAM Denny Indrayana tadi pagi, ada beberapa alternatif yang dibincangkan terkait dengan masa depan Pengadilan Tipikor.

"Ada beberapa alternatif. Tetap seperti sekarang, evaluasi secara menyeluruh, ada di beberapa wilayah seperti di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Jawa atau hanya di Jakarta saja," jelasnya. [zul]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:32

KPK Pastikan Video Penjemputan Paksa Nusron Hoax!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:24

Quo Vadis 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:23

Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi Berstandar Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:17

Penindakan 1.000 Tambang Ilegal: Kalau Tidak Sekarang, Kapan Lagi?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13

DPR Dorong Penguatan Koordinasi Penyaluran BBM

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01

Gibran Terima Perwakilan WALUBI Bahas Karhutla hingga Bakti Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:50

KPK Perlu Periksa Hercules soal Uang Rp800 Juta Terkait Summarecon

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:46

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:43

Pertamina Diusulkan Peroleh Insentif Sewa Kapal Tanker Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41

Selengkapnya