Berita

Ngawur, Orang yang Mewacanakan Pembubaran Pengadilan Tipikor Daerah

SENIN, 07 NOVEMBER 2011 | 12:45 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di berbagai daerah yang dibentuk berdasarkan UU 46/2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi baru seumur jagung. Selain itu, proses pembentukannya juga cukup sulit.

"Setelah UU ini ada, Mahkamah Agung itu mengalami kesulitan betul untuk menghadirkan peradilan ini," kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Ahmad Yani kepada Rakyat Merdeka Online, (Senin, 7/11).

Karena, MA menemukan sejumlah persoalan untuk membentuk pengadilan tersebut di berbagai daerah. Pertama, soal anggaran. Ahmad Yani mengingatkan, pihaknya sempat mengancam Kementerian Keuangan segera mengucurkan dana untuk keperluan mengiklankan proses seleksi hakim pengadilan tersebut baru dikucurkan.


Tak hanya itu, pada awalnya tidak banyak yang berminat untuk jadi hakim. Makanya, sempat beberapa kali proses seleski hakim untuk pengadilan Tipikor di berbagai daerah itu ditunda. "Sekarang sudah terbentuk 33 pengadilan tingkat pertama yang ada ibukota provinsi, 30 ada pengadilan tingginya, dengan biaya cukup besar, kok sekarang mau dibubarkan," tanya Yani.

Karena itu dia menegaskan, orang yang mewacanakan pembubaran Pengadilan Tipikor di daerah itu adalah ngawur. "Dulu kawan-kawan pegiat anti korupsi juga yang menginginkan harus ada peradilan ini," tandasnya. [zul]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:32

KPK Pastikan Video Penjemputan Paksa Nusron Hoax!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:24

Quo Vadis 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:23

Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi Berstandar Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:17

Penindakan 1.000 Tambang Ilegal: Kalau Tidak Sekarang, Kapan Lagi?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13

DPR Dorong Penguatan Koordinasi Penyaluran BBM

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01

Gibran Terima Perwakilan WALUBI Bahas Karhutla hingga Bakti Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:50

KPK Perlu Periksa Hercules soal Uang Rp800 Juta Terkait Summarecon

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:46

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:43

Pertamina Diusulkan Peroleh Insentif Sewa Kapal Tanker Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41

Selengkapnya