Berita

Febri Diansyah/ist

Dilema Pembubaran Pengadilan Tipikor Daerah

SENIN, 07 NOVEMBER 2011 | 08:57 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Praktik korupsi tidak hanya terjadi di Jakarta. Tapi juga, kejahatan kerah putih ini sudah mewabah ke berbagai daerah di tingkat provinsi, dan kabupaten-kota.

Karena itu, pembentukan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di berbagai daerah didukung apalagi korupsi di daerah berkaitan dengan kebutuhan rakyat secara langsung.

"Tapi di sisi lain, ketika lembaga-lembaga peradilan daerah dibentuk dengan pengawasan yang lemah dan proses seleksi (hakim) yang acak aduk," kata peneliti Indonesian Corruption Watch Febri Diansyah pagi ini (Senin, 7/11).


Kerapnya Pengadilan Tipikor di berbagai daerah memvonis bebas para terdakwa korupsi, disinyalir Febri karena ada kelemahan dalam dua hal sekaligus, yaitu sistem dan orangnya atau hakim Pengadilan Tipikor itu sendiri.

"Karena, yang mengisi Pengadilan Tipikor itu adalah hakim. Hakimnya terdiri dari hakim karir dan hakim ad hoc. Hakim karir ada proses sertifkasi, pelatihan dan segala macam. Ingat ada satu hakim yang ditangkap tangan oleh KPK juga pernah disertifikasi hakim Tipikor. Bahkan pernah diusulkan untuk (jadi hakim) di Pengadilan (Tipikor) Jakarta pusat," ungkapnya.

Makanya, katanya yang berbicara di Metro TV ini, sertifikasi yang dilakukan terbukti hanya formalitas belaka. Makanya ke depan, dia menyarankan, proses sertifikasi hakim yang akan jadi hakim di Pengadilan Tipikor harus melibatkan publik.

Tapi, sayangnya, hakim ad hoc juga bermasalah. Awalnya, hakim ad hoc, diharapkan membawa harapan baru dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Tapi nyatanya, kata Febri, hakim yang memvonis bebas Walikota Bekasi Mochtar Mohammad juga adalah hakim ad hoc. [zul]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:32

KPK Pastikan Video Penjemputan Paksa Nusron Hoax!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:24

Quo Vadis 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:23

Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi Berstandar Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:17

Penindakan 1.000 Tambang Ilegal: Kalau Tidak Sekarang, Kapan Lagi?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13

DPR Dorong Penguatan Koordinasi Penyaluran BBM

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01

Gibran Terima Perwakilan WALUBI Bahas Karhutla hingga Bakti Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:50

KPK Perlu Periksa Hercules soal Uang Rp800 Juta Terkait Summarecon

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:46

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:43

Pertamina Diusulkan Peroleh Insentif Sewa Kapal Tanker Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41

Selengkapnya