Berita

Febri Diansyah/ist

Dilema Pembubaran Pengadilan Tipikor Daerah

SENIN, 07 NOVEMBER 2011 | 08:57 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Praktik korupsi tidak hanya terjadi di Jakarta. Tapi juga, kejahatan kerah putih ini sudah mewabah ke berbagai daerah di tingkat provinsi, dan kabupaten-kota.

Karena itu, pembentukan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di berbagai daerah didukung apalagi korupsi di daerah berkaitan dengan kebutuhan rakyat secara langsung.

"Tapi di sisi lain, ketika lembaga-lembaga peradilan daerah dibentuk dengan pengawasan yang lemah dan proses seleksi (hakim) yang acak aduk," kata peneliti Indonesian Corruption Watch Febri Diansyah pagi ini (Senin, 7/11).


Kerapnya Pengadilan Tipikor di berbagai daerah memvonis bebas para terdakwa korupsi, disinyalir Febri karena ada kelemahan dalam dua hal sekaligus, yaitu sistem dan orangnya atau hakim Pengadilan Tipikor itu sendiri.

"Karena, yang mengisi Pengadilan Tipikor itu adalah hakim. Hakimnya terdiri dari hakim karir dan hakim ad hoc. Hakim karir ada proses sertifkasi, pelatihan dan segala macam. Ingat ada satu hakim yang ditangkap tangan oleh KPK juga pernah disertifikasi hakim Tipikor. Bahkan pernah diusulkan untuk (jadi hakim) di Pengadilan (Tipikor) Jakarta pusat," ungkapnya.

Makanya, katanya yang berbicara di Metro TV ini, sertifikasi yang dilakukan terbukti hanya formalitas belaka. Makanya ke depan, dia menyarankan, proses sertifikasi hakim yang akan jadi hakim di Pengadilan Tipikor harus melibatkan publik.

Tapi, sayangnya, hakim ad hoc juga bermasalah. Awalnya, hakim ad hoc, diharapkan membawa harapan baru dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Tapi nyatanya, kata Febri, hakim yang memvonis bebas Walikota Bekasi Mochtar Mohammad juga adalah hakim ad hoc. [zul]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya