Berita

TAUFIK KURNIAWAN/ist

Usul Bentuk UU Survei Menguat

JUMAT, 04 NOVEMBER 2011 | 14:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Kalangan politisi senayan tampaknya betul-betul gerah dengan lembaga-lembaga survei yang belakangan gencar mempublikasikan hasil temuannya tentang calon presiden yang berpeluang dan mendapat dukungan dari rakyat. Karena itu muncul usulan agar dibentuk UU yang mengatur soal survei.

"Itu perlu," ungkap Sekretaris Fraksi Hanura Saleh Husin kepada Rakyat Merdeka Online petang ini, (Jumat, 4/11).

Pasalnya, dia menyebut, survei yang akhir-akhir dipublikasikan lembaga-lembaga hampir seluruhnya adalah by order. Menurutnya, survei yang by order tidak boleh dipublikasikan dan cukup dikonsumsi oleh pemesan.


"Akhirnya masyarakat juga memandang rendah apa yang dipublikasika itu. Akibatnya ilmu yang begitu diagungkan, jadi dilacurkan. Sehingga tidak bernilai," tudingnya.

Apakah Anda yakin survei-survei itu pesanan?

"Bukan saya saja. Hampir semua orang tahu, itu survei pesanan," jawabnya.

Karena itu menurutnya, UU yang mengatur survei harus menegaskan bahwa kalau survei pesanan tidak boleh dipublikasikan, tapi cukup diberikan kepada pengorder.

"Jangan sampai masyarakat kita diberikan data-data pembodohan masyarakat. (Juga) asal dana darimana harus dipublikasi," tandasnya.

Sebelumnya, pengamat politik LIPI Syamsuddin Harus mengusulkan hal yang sama. Juga, Sekjen DPP PAN yang juga Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menegaskan perlunya UU yang mengatur soal survei.

"Manakala ada penggiringan opini publik, kebohongan publik, tentu perlu diatur. Ketika tidak objektif, tidak independen, ada kepentingan titipan, tentunya itu harus kita atur. Sanksi yang paling cespleng. Harus ada aturan UU khusus yang mengatur mengenai survei," ujarnya kemarin. [zul]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya