Berita

TAUFIK KURNIAWAN/ist

Usul Bentuk UU Survei Menguat

JUMAT, 04 NOVEMBER 2011 | 14:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Kalangan politisi senayan tampaknya betul-betul gerah dengan lembaga-lembaga survei yang belakangan gencar mempublikasikan hasil temuannya tentang calon presiden yang berpeluang dan mendapat dukungan dari rakyat. Karena itu muncul usulan agar dibentuk UU yang mengatur soal survei.

"Itu perlu," ungkap Sekretaris Fraksi Hanura Saleh Husin kepada Rakyat Merdeka Online petang ini, (Jumat, 4/11).

Pasalnya, dia menyebut, survei yang akhir-akhir dipublikasikan lembaga-lembaga hampir seluruhnya adalah by order. Menurutnya, survei yang by order tidak boleh dipublikasikan dan cukup dikonsumsi oleh pemesan.


"Akhirnya masyarakat juga memandang rendah apa yang dipublikasika itu. Akibatnya ilmu yang begitu diagungkan, jadi dilacurkan. Sehingga tidak bernilai," tudingnya.

Apakah Anda yakin survei-survei itu pesanan?

"Bukan saya saja. Hampir semua orang tahu, itu survei pesanan," jawabnya.

Karena itu menurutnya, UU yang mengatur survei harus menegaskan bahwa kalau survei pesanan tidak boleh dipublikasikan, tapi cukup diberikan kepada pengorder.

"Jangan sampai masyarakat kita diberikan data-data pembodohan masyarakat. (Juga) asal dana darimana harus dipublikasi," tandasnya.

Sebelumnya, pengamat politik LIPI Syamsuddin Harus mengusulkan hal yang sama. Juga, Sekjen DPP PAN yang juga Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menegaskan perlunya UU yang mengatur soal survei.

"Manakala ada penggiringan opini publik, kebohongan publik, tentu perlu diatur. Ketika tidak objektif, tidak independen, ada kepentingan titipan, tentunya itu harus kita atur. Sanksi yang paling cespleng. Harus ada aturan UU khusus yang mengatur mengenai survei," ujarnya kemarin. [zul]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:32

KPK Pastikan Video Penjemputan Paksa Nusron Hoax!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:24

Quo Vadis 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:23

Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi Berstandar Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:17

Penindakan 1.000 Tambang Ilegal: Kalau Tidak Sekarang, Kapan Lagi?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13

DPR Dorong Penguatan Koordinasi Penyaluran BBM

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01

Gibran Terima Perwakilan WALUBI Bahas Karhutla hingga Bakti Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:50

KPK Perlu Periksa Hercules soal Uang Rp800 Juta Terkait Summarecon

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:46

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:43

Pertamina Diusulkan Peroleh Insentif Sewa Kapal Tanker Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41

Selengkapnya