Berita

Maqdir Ismail/ist

MORATORIUM REMISI

Kebijakan Menteri Amir Syamsuddin Tetap Dipersoalkan

JUMAT, 04 NOVEMBER 2011 | 07:59 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Baharuddin Aritonang bisa bebas bersyarat disebabkan pada 30 Oktober 2011 sudah keluar dari LP Salemba.

Karena memang, dalam SK pembebasan bersyarat dari Kemenkum HAM ter tanggal 12 Oktober itu, terpidana terpidana kasus suap cek pelawat pemilihan gubernur Bank Indonesia Miranda S. Gultom pada tahun 2004 lalu itu bisa keluar pada tanggal 30 Oktober tersebut.

Hal ini berbeda dengan terpidana lainnya dalam kasus yang sama, misalnya Paskah Suzetta, yang sama-sama politisi Golkar. Paskah baru berencana keluar dari LP Cipinang pada tanggal 31 Oktober.  Bertepatan dengan dilaksanakannya kebijakan kebijakan moratorium remisi untuk koruptor melalui surat edaran PAS-HM.01.02-42 yang diterbitkan pada 31 Oktober 2011. Karena itulah, Paskah tidak bisa bebas.


"Yang saya tahu dari kelompok mantan anggota DPR dari Golkar mereka sudah dapat bebas bersyarat. Hanya saja Pak Paskah tidak langsung dilaksanakan pada 30 Oktober. Sedangkan yang menjalani hukuman di Salemba langsung pada tanggal 30 Oktober," jelas  Maqdir Ismail pengacara Baharuddin Aritonang kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini.

Tapi, meski kliennya sudah bebas, pengacara senior ini tetap mempersoalkan kebijakan Menteri Amir Syamsuddin tersebut. Karena kebijakan itu tidak berdasarkan atas hukum.

"Kebijakan itu menurut saya adalah bentuk dari penyalahgunaan kekuasaan, terutama  untuk beberapa orang yang telah menerima  keputusan tentang bebas bersyarat yang kemudian dibatalkan tanpa ada ketentuan yang menjadi dasar pembatalan," tandasnya. [zul]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya