Berita

Baharudin Aritonang/IST

MORATORIUM REMISI

Maqdir Belum Bisa Kontak Kliennya, Baharuddin Aritonang

JUMAT, 04 NOVEMBER 2011 | 07:35 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Maqdir Ismail belum juga berhasil mengontak kliennya terpidana kasus suap cek pelawat pemilihan gubernur Bank Indonesia Miranda S. Gultom pada tahun 2004 lalu, Baharuddin Aritonang.

Hal ini untuk memastikan apakah politikus Golkar itu termasuk yang dicegah untuk mendapatkan hak bebas bersyarat.

"Sampai sekarang saya belum bisa kontak," kata Maqdir kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini.


Pada Rabu lalu, (2/11), pengacara senior ini mengaku sudah berkomunikasi dengan kliennya, tepat pada hari Minggu (30/10). Pada saat itu, Baharuddin, lewat pesan singkat kepadanya, mengatakan bahwa sudah keluar dari LP Salemba setelah mendapatkan hak bebas bersyarat.

Tapi, sehubungan dengan penerapan kebijakan Kementerian Hukum dan HAM tentang moratorium remisi, asimilasi, dan bebas bersyarat, dia ingin memastikan apakah kliennya terkena kebijakan menteri Amir Syamsuddin itu atau tidak. Tapi, seperti yang ia katakan di atas, sampai sekarang dia belum bisa kontak kliennya tersebut.  

Kenapa Anda sukar sekali untuk berkomunikasi dengan klien Anda?

"Ya begitulah faktanya," katanya singkat. [zul]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:32

KPK Pastikan Video Penjemputan Paksa Nusron Hoax!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:24

Quo Vadis 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:23

Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi Berstandar Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:17

Penindakan 1.000 Tambang Ilegal: Kalau Tidak Sekarang, Kapan Lagi?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13

DPR Dorong Penguatan Koordinasi Penyaluran BBM

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01

Gibran Terima Perwakilan WALUBI Bahas Karhutla hingga Bakti Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:50

KPK Perlu Periksa Hercules soal Uang Rp800 Juta Terkait Summarecon

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:46

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:43

Pertamina Diusulkan Peroleh Insentif Sewa Kapal Tanker Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41

Selengkapnya