Berita

amir syamsuddin/ist

Tak Cukup Somasi, Menteri Amir Diancam akan Diseret ke Pengadilan

RABU, 02 NOVEMBER 2011 | 08:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Baharuddin Aritonang, terpidana kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom, dipastikan sudah mendapatkan pemberitahuan dari Kepala Lapas Salemba dan SK Dirjen Pemasyarakatan bila memang sudah keluar dari LP Salemba dengan alasan bebas bersyarat.

Karena itu, pengacara politikus Golkar itu akan bereaksi bila keputusan Dirjen itu dianulir oleh Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin hanya karena kebijakan moratorium remisi dan bebas bersyarat untuk koruptor.

"Mesti dilakukan tindakan hukum. Bukan hanya somasi, bila perlu di bawa ke PTUN. Itu juga bisa dilakukan oleh yang lain," kata pengacaranya, Maqdir Ismail kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini.


Dia menjelaskan, kalaupun pemerintah mau menjalankan kebijakan tersebut, harus dicabut UU, PP, Keputusan Menkumham dan SK Dirjen Pemasyarakatan yang mengatur tentang hak narapidana. Jadi sepanjang peraturannya belum diubah, narapidana berhak untuk mendapatkan remisi, asimilasi, dan bebas bersyarat.  

"Karena ini negara hukum. Bukan negara kekuasaan. Kalau bicara hukum, tidak bisa ujug-ujug," tegasnya.

Saat ditanyakan tanggapan soal kebijakan itu untuk meningkatkan efek jera, Maqdir menegaskan, seseorang kalau sudah diadili, dihukum, itu artinya sudah selesai, tidak bisa lagi diotak-atik, atau hukuman ditambah.

"Kecuali ada putusan pengadilan bahwa seseorang tidak mendapatkan hak cuti atau bebas bersyarat atau asimilasi. Jadi tidak bisa semaunya menteri. Orang itu dihukum sesuai dengan kesalahan. Apalagi yang tidak dituntut oleh jaksa, itu tidak bisa," tegasnya. [zul]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:32

KPK Pastikan Video Penjemputan Paksa Nusron Hoax!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:24

Quo Vadis 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:23

Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi Berstandar Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:17

Penindakan 1.000 Tambang Ilegal: Kalau Tidak Sekarang, Kapan Lagi?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13

DPR Dorong Penguatan Koordinasi Penyaluran BBM

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01

Gibran Terima Perwakilan WALUBI Bahas Karhutla hingga Bakti Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:50

KPK Perlu Periksa Hercules soal Uang Rp800 Juta Terkait Summarecon

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:46

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:43

Pertamina Diusulkan Peroleh Insentif Sewa Kapal Tanker Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41

Selengkapnya