Berita

amir syamsuddin/ist

Golkar: Indonesia Negara Hukum, Tapi bukan Hukum Rimba

SELASA, 01 NOVEMBER 2011 | 08:57 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Dalam UU, semua terpidana diposisikan sama, tanpa membeda-bedakan bentuk tindakan kriminal yang dilakukan. Semuanya berhak mendapatkan remisi atau bebas bersyarat bila memang telah dipenuhi syaratnya, termasuk untuk koruptor dan teroris.

"Jadi kalau ada Instruksi Presiden untuk koruptor dan teroris (tidak mendapatkan remisi dan bebas bersyarat), itu berarti diskriminasi. Karena dalam UU tidak ada perbedaan," kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Nudirman Munir kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini.

Karena alasan itulah, pada saat masih menjabat Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar tetap memberikan remisi dan bebas bersyarat bagi koruptor. Karena UU memang tidak membeda-bedakan.


"Jadi dia harus memberikan perlakuan yang sama. Itulah termasuk yang disampaikan mantan Menkum HAM Patrialis Akbar dulu. Dia tidak mau dianggap melanggar UU," tegasnya.

Tapi, kalau memang Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin ingin memoratorium remisi dan bebas bersyarat bagi terpidana koruptor, menurutnya tidak masalah. Karena itu adalah hak pemerintah. Meski, memang tidak cukup hanya dengan Inpres. Perlu dibuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) kalau memang dianggap mendesak untuk menjalankan kebijakan tersebut.

"Harus ada Perppu dong. Sampai sekarang tidak ada. Jadi itu hanya dalam bentuk Inpres kalau tidak salah. Jangan sampai Inpres lebih kuat dari UU. Kita pegangannya UU atau Inpres," tegasnya menyindir.

Sekalipun maksudnya ingin memberikan efek jera untuk koruptor?

"Belum ada UU-nya. Untuk memberikan efek juga harus ada UU. Negara ini kan negara hukum, bukan hukum rimba kan. Kalau hukum rimba boleh saja, terserah penguasa," tandasnya. [zul]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya