Berita

amir syamsuddin/ist

Golkar: Indonesia Negara Hukum, Tapi bukan Hukum Rimba

SELASA, 01 NOVEMBER 2011 | 08:57 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Dalam UU, semua terpidana diposisikan sama, tanpa membeda-bedakan bentuk tindakan kriminal yang dilakukan. Semuanya berhak mendapatkan remisi atau bebas bersyarat bila memang telah dipenuhi syaratnya, termasuk untuk koruptor dan teroris.

"Jadi kalau ada Instruksi Presiden untuk koruptor dan teroris (tidak mendapatkan remisi dan bebas bersyarat), itu berarti diskriminasi. Karena dalam UU tidak ada perbedaan," kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Nudirman Munir kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini.

Karena alasan itulah, pada saat masih menjabat Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar tetap memberikan remisi dan bebas bersyarat bagi koruptor. Karena UU memang tidak membeda-bedakan.


"Jadi dia harus memberikan perlakuan yang sama. Itulah termasuk yang disampaikan mantan Menkum HAM Patrialis Akbar dulu. Dia tidak mau dianggap melanggar UU," tegasnya.

Tapi, kalau memang Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin ingin memoratorium remisi dan bebas bersyarat bagi terpidana koruptor, menurutnya tidak masalah. Karena itu adalah hak pemerintah. Meski, memang tidak cukup hanya dengan Inpres. Perlu dibuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) kalau memang dianggap mendesak untuk menjalankan kebijakan tersebut.

"Harus ada Perppu dong. Sampai sekarang tidak ada. Jadi itu hanya dalam bentuk Inpres kalau tidak salah. Jangan sampai Inpres lebih kuat dari UU. Kita pegangannya UU atau Inpres," tegasnya menyindir.

Sekalipun maksudnya ingin memberikan efek jera untuk koruptor?

"Belum ada UU-nya. Untuk memberikan efek juga harus ada UU. Negara ini kan negara hukum, bukan hukum rimba kan. Kalau hukum rimba boleh saja, terserah penguasa," tandasnya. [zul]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:32

KPK Pastikan Video Penjemputan Paksa Nusron Hoax!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:24

Quo Vadis 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:23

Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi Berstandar Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:17

Penindakan 1.000 Tambang Ilegal: Kalau Tidak Sekarang, Kapan Lagi?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13

DPR Dorong Penguatan Koordinasi Penyaluran BBM

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01

Gibran Terima Perwakilan WALUBI Bahas Karhutla hingga Bakti Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:50

KPK Perlu Periksa Hercules soal Uang Rp800 Juta Terkait Summarecon

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:46

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:43

Pertamina Diusulkan Peroleh Insentif Sewa Kapal Tanker Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41

Selengkapnya