Berita

syarifuddin sudding/ist

Buat Peraturan Secara Lisan, Menteri Amir Diingatkan Indonesia Bukan Negara Monarki

SELASA, 01 NOVEMBER 2011 | 08:38 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin boleh saja membuat kebijakan moratorium remisi dan bebas bersyarat bagi terpidana koruptor. Tapi dengan syarat, UU Pemasyarakatan dan peraturan pemerintah 26/2008 yang mengatur hal tersebut harus direvisi.

"Nah kalau mau (hal itu dilaksanakan) ubah UU dan peraturan pemerintahnya. Kan aturan yang dibuat tidak boleh bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi. Saya kira kebijakan itu tidak bisa dilakukan dalam bentuk lisan. Apalagi itu kan hak setiap narapidana," kata anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini.

Karena itu, diingatkannya, Menteri Amir jangan hanya karena ingin mengakomodir suara-suara publik dan melakukan pencitraan, lalu merusak sistem hukum yang ada. Karena bisa berakibat fatal, kalau memang sebuah peraturan hanya dilaksanakan berdasarkan sebuah pernyataan.


"Itu sangat fatal. Emang ini negara monarki. Tidak boleh ada UU hanya berdasarkan aturan lisan. Itu harus dipahami," tegasnya.

Kemarin, terpidana kasus suap cek pelawat Paskah Suzetta mengajukan permohonan bebas bersyarat, karena sudah menjalani masa tahanan dua pertiga. Tapi permohonan itu ditolak oleh Kementerian Hukum HAM, karena sejak awal mengatakan akan memoratorium remisi dan bebas bersyarat bagi koruptor dan teroris. [zul]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya