Berita

syahganda nainggolan/ist

Gaji Karyawan di Papua Harus Disamakan dengan Gaji Buruh Freeport di Amerika

SELASA, 01 NOVEMBER 2011 | 07:29 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. PT. Freeport Indonesia harus menaikkan gaji pekerjanya. Gaji karyawan PT Freeport di Indonesia, khususnya, di Papua harus setara dengan gaji pekerja PT. Freeport yang ada di luar negeri.

"Gaji buruh harus dinaikkan setara dengan gaji buruh Freeport yang ada di Amerika Utara dan Amerika Selatan yang mencapai sampai sekitar 10-17 dollar per jam. Kenapa di kita cuman satu dollar buruh," kata mantan Ketua Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia '98, Syahganda Nainggolan kepada Rakyat Merdeka Online kemarin.

Tak hanya itu, dan ini yang paling penting, pembagian royalti perusahaan asal Amerika Serikat itu juga harus dinaikkan. Itu harus dibahas dalam renegosiasi kontrak karya, yang sudah mulai digagas pemerintah. "Royalti dia harus diperbesar dari sekitar 3,5 persen sekarang itu dinaikkan lagi," jelasnya.


Bila dua hal di atas sudah dilakukan dan dijalankan oleh perusahaan tambang tersebut, PT Freeport tak perlu lagi mengeluarkan biaya pengamanan kepada Polri. Apalagi memang, pemberian biaya pengamanan itu tidak dibolehkan, karena memang sudah ditanggung oleh negara. Kalau PT Freeport tetap mendanai Polri dalam mengamankan usahanya, Polri dikuatirkan akan bertugas menjaga kepentingan Freeport bukan kepentingan negara.

"Kalau dia dikasih makan oleh Freeport, maka dia berkerja untuk Freeport. Maka dia menindas buruh gitu loh," ungkapnya.

Untuk itulah, Ketua Dewan Direktur Sabang Merauke Circle ini mendesak KPK harus segera memanggil pihak Kepolisian untuk mengusut pemberian dana tersebut. Karena unsur negara tidak menerima apa pun dari swasta dengan alasan apa pun. "Itu bisa gratifikasi," tandasnya.

Kamis lalu, Direktur Jendral Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Thamrin Sihite menyatakan pembayaran PT Freeport royalti hanya sebesar 1 persen. Hal itu, katanya tidak adil dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, yaitu seharusnya pembayaran royalti kepada negara minimal 37,5 persen. [zul]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:32

KPK Pastikan Video Penjemputan Paksa Nusron Hoax!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:24

Quo Vadis 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:23

Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi Berstandar Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:17

Penindakan 1.000 Tambang Ilegal: Kalau Tidak Sekarang, Kapan Lagi?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13

DPR Dorong Penguatan Koordinasi Penyaluran BBM

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01

Gibran Terima Perwakilan WALUBI Bahas Karhutla hingga Bakti Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:50

KPK Perlu Periksa Hercules soal Uang Rp800 Juta Terkait Summarecon

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:46

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:43

Pertamina Diusulkan Peroleh Insentif Sewa Kapal Tanker Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41

Selengkapnya