Berita

Irwandi Yusuf/ist

PILGUB ACEH

PPD Minta Semua Pihak Hormati Putusan MK Soal Irwandi Yusuf

SENIN, 31 OKTOBER 2011 | 22:24 WIB | LAPORAN:

RMOL. Ketua Dewan Penasehat Partai Persatuan Daerah (PPD) Nangroe Aceh Darussalam, Haji Tengku Bantasyam Ali mengingatkan semua partai politik di NAD menghormati dan mentaati keputusan Mahkamah Konstitusi yang membolehkan Irwandi Yusuf sebagai kandidat independen maju dalam pemilihan umum daerah di NAD.

"Karena keputusan MK itu kan final dan mesti dilaksanakan.  Bahkan, tidak bisa diintervensi oleh presiden atau DPR sekalipun. Jadi, sudah tidak ada masalah dengan pelaksanaan Pilkada NAD yang akan dilaksanakan serentak pada 24 Desember 2011 nanti," kata HT Bantasyah Ali di sela-sela kongres PPD di Jakarta (Senin, 31/10).

Seperti diketahui, saat ini masih terjadi penentangan majunya Gubernur Aceh Irwandi Yusuf sebagai calon independen. Penolakan khususnya dilakukan unsur partai GAM. Mereka beralasan UU Pemerintahan Aceh hanya merekomendasikan calon independen dimajukan satu kali. Namun, MK dalam keputusannya menetapkan memboleh calon independen NAD maju dalam Pemilu Kepala Daerah.


Menurut Bantasyah, dengan keluarnya putusan MK tersebut, terdapat dua calon independen yang akan maju dalam Pemilu Daerah yang dilaksanakan serentak di 18 Kabupaten/Kota. Pertama, Gubernur Irwandi Yusuf sebagai incumbent dan TH Ahmad Tajuddin. Di lain pihak, kandidat Gubernur yang maju melalui jalur  partai politk adalah Wakil Gubernur HM Muhammad Nazar.

Bantasyah berharap dengan putusan MK tersebut, Pemilukada akan berlangsung sesuai dengan jadwal yang ditetapkan Komite Independen Pemilihan (KIP) NAD.  

"Kita harapkan pemilu kepada daerah bisa berlangsung  aman, damai, tanpa ada paksaan dari siapapun juga demi kepentingan bangsa dan negara," imbuhnya.

Dia sendiri menyanggah menyatakan situasi NAD tidak aman menjelang Pemilukada. Saat ini memang ada pihak-pihak yang tidak setuju dengan calon independen. Namun, katanya, dengan keluarnya keputusan MA, maka sebagai warganegara yang baik, mesti mentaati dan mengimplementasikannya.

"Sikap ini sejalan dengan garis perjuangan PPD yang akan bertransformasi menjadi Partai Persatuan Nasional pimpinan Oesman Sapta yang selalu ditekankan untuk mentaati peraturan dan perundangan," pungkasnya. [dem]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya