Berita

bwu/ist

Polisi Terima Dana Freeport, KPK Jangan hanya Diam

SENIN, 31 OKTOBER 2011 | 12:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Dalam UU sudah jelas disebutkan, bahwa pegawai negara atau aparatur negara tidak boleh menerima imbalan atau dana dari pihak lain atau swasta dalam rangka menjalankan tugas. Kalau pun ada aparat yang menerima sesuatu harus segera melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Kalau tidak, itu bisa dianggap gratifikasi," ungkap pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar kepada Rakyat Merdeka Online (Senin, 31/10), menanggapi PT Freeport yang memberikan sejumlah dana kepada Kepolisian.

Karena itu dia sepakat dan mendukung desakan banyak kalangan, agar KPK turun tangan mengusut pemberian dana pengamanan oleh perusahaan asal Amerika Serikat tersebut kepada korps Bhayangkara itu.


"Betul sekali. KPK jangan diam (hanya) karena ada polisi di sana (KPK). Di sana kan ada bekas polisi (Bibit Samad Rianto) juga atau polisi aktif. Itu (KPK) harus independen," tegasnya.

Semua pihak yang diduga melakukan pelanggaran hukum harus diusut dan diselidiki apakah betul memang telah terjadi pelanggaran UU.

"Kalau tidak dilakukan pengusutan, nanti, kasus gede dibiarkan saja, ini juga dibiarkan. Justru ini penting sekali (untuk diusut) karena (polisi) aparatur negara bukan pak Ogah atau Satpam. Satpam boleh lah (menerima dana dari perusahaan)," tegasnya.[zul]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya