Berita

moammar khadafi/ist

Dunia

Libya Dijatuhi Sanksi Jika Khadafi Terbukti Dibunuh Setelah Ditangkap

SABTU, 22 OKTOBER 2011 | 10:48 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

RMOL. PBB memerintahkan sebuah penyelidikan menyeluruh untuk mengetahui penyebab kematian mantan pemimpin Libya, Kolonel Khadafi. Desakan itu diserukan setelah beredar dua rekaman video yang berbeda saat proses penangkapan Khadafi.

Dalam rekaman video pertama memperlihatkan sosok Khadafi yang masih hidup saat ditangkap. Namun, dalam video kedua, Khadafi sudah terlihat tewas dengan luka di bagian kepala akibat tertembus peluru.

Kedua video ini membuat PBB memerlukan lebih banyak lagi rincian data untuk memastikan kematian Khadafi. Pasalnya, jika Khadafi tewas dalam pertempuran maka itu adalah wajar sesuai hukum internasional. Tapi, jika Khadafi tewas karena dieksekusi setelah ditangkap maka hal itu bertentangan dengan hukum internasional.


Juru bicara Komisi Tinggi HAM PBB Rupert Colville mengatakan bahwa apapun situasinya, eksekusi tanpa pengadilan adalah hal yang dilarang berdasarkan Hukum internasional. Colville menegaskan tersangka kejahatan perang atau bahkan kejahatan terhadap kemanusiaan seperti Moammar Khadafi seharusnya dibawa ke pengadilan.

Hal senada juga dikatakan oleh Pelapor Khusus PBB Ekstrayudisial Christof Heyns. Ia mengatakan bahwa penyelidikan mengenai kematian Khadafi merupakan ujian pertama bagi Libya dalam mewujudkan negara demokratis dan akuntabel.

Dalam Konvensi Jenewa, lanjut Heyns, sudah sangat jelas bahwa ketika seorang tawanan sudah ditangkap maka mereka tidak dapat dieksekusi secara langsung. Jika itu terjadi, maka penjahat perang yang sesungguhnya adalah pihak yang mengeksekusi secara langsung dan seharusnya bisa diadili.

"Sangat penting bahwa pemerintah baru memiliki pondasi yang kokoh, dimana di dalamnya tidak terdapat akuntabilitas atas tindakan ilegal," ujar Christof Heyns, sebagaimana dilansir Al Jazeera (Sabtu, 22/10)

Jika hasil penyelidikan PBB tersebut menunjukkan Khadafi tewas setelah ditangkap maka tidak menutup kemungkinan akan adanya hukuman bagi NTC atau pemerintahan sementara Libya yang baru. Hal ini tentunya akan menodai reformasi Libya di mata dunia.[ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya