Berita

ahmad yani/ist

Ahmad Yani Sebut Amir dan Denny Langgar UU

JUMAT, 21 OKTOBER 2011 | 16:04 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

RMOL. Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin dan wakilnya Denny Indrayana dinilai telah melanggar UU. Karena berjanji akan memoratorium remisi untuk koruptor.

Pasalnya, kata anggota Komisi III DPR Ahmad Yani, remisi adalah hak yang melekat pada setiap terpidana. Menurutnya, kalau mau memberantas korupsi harus dibenahi masalah yang ada di hulu, bukan di hilir.

Kata politikus PPP itu di sela-sela Rapat Pleno I PPP dengan tema Konsolidasi 12 Juta Kader untuk Pemenangan Pemilu 2014 di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, (Jumat, 21/10).


Seharusnya menteri yang baru dilantik itu menjunjung tinggi UU. Dia mempertanyakan, bagaimana mau memoratorium, padahal UU tentang hak remisi bagi para terpidana, termasuk korupsi, sudah jelas mengaturnya.

"Saya menyayangkan komentar Menkum dan HAM itu,"  tandas Ahmad Yani.

Lebih lanjut Ahmad Yani mengatakan, pemberantasan korupsi harusnya dilakukan dengan jelas dan tegas. Jika perlu, hukuman mati diberikan kepada terpidana kasus korupsi, agar tidak ada lagi remisi.

Begitu juga dengan para pejabat yang terlibat kasus korupsi seharusnya disamakan statusnya dengan masyarakat lainnya. Dimana para pejabat itu tidak punya hak luar biasa.

"Semua warga negara, punya hak yang sama baik dalam maupun di luar tembok. Dan tidak boleh ada diskriminasi," demikian Ahmad Yani. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya