Berita

MA Santosa/ist

Walau Ditangkal, Petinggi Greenpeace Bisa Masuk Indonesia

SABTU, 15 OKTOBER 2011 | 18:12 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Pemerintah Indonesia melalui Kantor Imigrasi telah menangkal kehadiran aktivis Greenpeace dari Inggris, Andy Tait. Tetapi anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Mas Achmad Santosa, dikabarkan memberikan perlindungan ketika Andy menginjakkan kaki di Bandara Halim Perdanakusuma, Minggu pagi (15/10).

Mas Achmad Santosa saat berita ini diturunkan tidak dapat dihubungi kembali untuk dimintai konfirmasi mengenai kabar itu.

Sebelumnya, diperoleh kabar yang mengatakan Mas Achmad Santosa yang biasa disapa Ota membantah dirinya memberikan perlindungan untuk Andy. Menurut Ota, dirinya hanya fly over di Halim Perdanakusuma.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa peristiwa ini terjadi sekitar pukul 05.00 WIB tadi. Andy tiba di Indonesia karena mengubah nama dari dari Andrew John Tait menjadi Andrew Ross Tait. Tetapi pemalsuan itu diketahui petugas Imigrasi di Halim Perdanakusuma.

Namun, menurut informasi itu, Ota meminta petugas Imigrasi membebaskan Andy karena Andy akan menghadiri sebuah konferensi di Jambi. Paspor Andi difotokopi sebelum akhirnya dia terbang dengan menggunakan charter flight.

Anggota Komisi I DPR Muhammad Najib mengecam bila Ota memang membekingi Andy Tait.

Itu merupakan kesalahan fatal karena penangkalan Andy ke Indonesia sesuai UU 6/2011 tentang Keimigrasian. Sebelum ini, Kantor Imigrasi juga mendeportasi Direktur Eksekutif cabang Inggris John Bernard Sauven.

"Tindakan ini di luar kewenangan. Dia (Ota) tidak dibenarkan melakukan intervensi pihak Imigrasi. Apalagi orang yang masuk dalam daftar tangkal itu membahayakan keamanan negara," tegas politis Partai Amanat Nasional (PAN) ini kepada wartawan (Sabtu, 15/10).

“Dalam waktu dekat Komisi I akan memanggil Satgas Mafia Pemberantasan Hukum. Jika ditemukan pelanggaran, Mas Achmad Santosa bisa dilaporkan ke aparat hukum," kata dia lagi.

Secara terpisah, pengamat hukum dan tata negara Margarito Kamis juga menyesalkan hal ini.

"Seharusnya Satgas Mafia Hukum meluruskan hukum," ujar Margarito, Sabtu (15/10). Tindakan seperti ini, sebutnya, sama dengan menjual negara kepada pihak lain. Bila benar memberikan perlindungan untuk Andy Tait, menurut Margarito, sudah sepatutnya Mas Achmad Santosa dipecat Presiden SBY.

"Kalau itu benar, Presiden SBY tidak usah ragu lagi," demikian Margarito. [guh]


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

RI Dorong Status 742 Cagar Budaya Nasional Baru

Kamis, 03 September 2026 | 18:29

Di Forum Ekonomi Vladivostok, Prabowo Beberkan Alasan RI Tetap Jalankan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:23

BGN ‘Berdosa’ Jika Biarkan Korban Keracunan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:19

Profil Lionel Messi, Akhiri Karier Internasional dengan 125 Gol

Kamis, 03 September 2026 | 17:57

Prabowo Dorong Rute Langsung RI-Vladivostok untuk Perkuat Hubungan Ekonomi

Kamis, 03 September 2026 | 17:43

Anggaran MBG 2027 Capai Rp232,876 Triliun

Kamis, 03 September 2026 | 17:40

Kemenkop Tegaskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan untuk Podcast

Kamis, 03 September 2026 | 17:35

Mantan Pemain Timnas Iwan Setiawan Meninggal Dunia, Ini Jejak Kariernya di Sepak Bola Indonesia

Kamis, 03 September 2026 | 17:25

IHSG-Rupiah Kompak Cerah Hari Ini

Kamis, 03 September 2026 | 17:23

Demo Kantor Agrinas Diduga Ditunggangi Oknum

Kamis, 03 September 2026 | 17:08

Selengkapnya