Berita

azis/ist

Komisi III DPR Belum Setujui Eksekusi Trisakti

KAMIS, 13 OKTOBER 2011 | 21:10 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin menyayangkan klaim sepihak dari Ketua Komisi III Benny K Harman soal persetujuan dewan atas eksekusi aset Universitas Trisakti (Usakti). Menurut Aziz, Komisi III DPR sama sekali tak pernah mendorong agar unsur penegak hukum segera mengeksekusi kasus Trisakti.

"Jadi belum ada pleno Komisi III tentang itu. Sehingga pendapat yang ada sekarang ini masih berupa pandangan dari pendapat masing-masing anggota. Tak ada sikap resmi," kata Aziz di Jakarta.

Dia melanjutkan, Komisi III masih akan mengagendakan rapat lanjutan untuk membahas kisruh Trisakti tersebut. "Kami akan bahas di rapat pleno komisi III yang akan kami jadwalkan lebih lanjut," ujar politisi Beringin ini.


Diakui, Komisi III DPR memang pernah berencana memanggil pihak Trisakti untuk membicarakan kasus tersebut. Namun rapat itu ditunda karena terjadi kendala teknis.
Informasinya, pada Selasa siang (11/10) memang ada pertemuan antara beberapa anggota Komisi III DPR dan pihak Yayasan Trisakti. Namun, pertemuan tersebut batal dilaksanakan karena aliran listrik di Gedung DPR tengah mati akibat salah satu trafo di Kawasan Senayan meledak.

Secara terpisah, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Syarifuddin Sudding juga menegaskan bahwa pernyataan dukungan atas eksekusi kasus Trisakti hanyalah klaim sepihak Benny Harman. Hingga saat ini, kata Sudding, Komisi III sama sekali tak pernah secara resmi mendukung eksekusi Trisakti. "Jadi itu pendapat pribadi Benny saja," tegas Sudding.

Sebelumnya, Benny K Harman meminta putusan Mahkamah Agung (MA) terkait eksekusi rektorat Trisakti segera dilaksanakan. Baik oleh Pengadilan Negeri, Universitas dan Kementerian Pendidikan Nasional. Mahkamah Agung RI melalui Putusannya menyebutkan bahwa pihak Yayasan Trisakti sebagai Pembina Pengelola Badan Penyelenggaraan dari Universitas Trisakti.

Ketua Forum Komunikasi Karyawan Universitas Trisakti (FKK Usakti), Advendi Simangunsong sebelumnya menyatakan pihak Komnas HAM menganggap putusan MA tentang eksekusi terhadap sembilan pejabat rektorat Usakti berpotensi melanggar HAM.
Secara terpisah, kata Wakil Ketua Komisi X DPR Rully Chairul Azwar, dalam memberikan dukungan proses eksekusi tentunya pihaknya membutuhkan kepastian bahwa pihak yang dikenakan sanksi hanya 9 orang saja. Sehingga diperlukan sebuah penetapan baru yang menegaskan bahwa ada penjaminan tidak semua pihak yang disebutkan dalam butir 4 putusan MA akan dikenakan eksekusi.

Sementara Harry Tjan Silalahi selaku Ketua Dewan Pembina Yayasan Trisakti mengungkapkan pihaknya berkomitmen akan meningkatkan kualitas pendidikan dari yang sebelumnya setelah putusan MA. Hal itu ditegaskanya bahwa sejak didirikannya Universitas Trisakti hingga saat ini telah memiliki sedikitnya 6 lembaga perguruan tinggi yang setara. [dem]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya