Berita

ist

Soal Penangkalan Orang Asing, Kemenkumham dan Kemenlu Harus Satu Suara

KAMIS, 13 OKTOBER 2011 | 20:26 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Tidak adanya koordinasi dan perbedaan sikap antara Kemenkumhan dan Kemenlu membuat kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mudah diobok-obok asing. Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menegaskan pemerintah wajib menangkal segala bentuk intervensi pihak asing ke Indonesia.

"Kedaulatan negara Indonesia merupakan harga mati. Kalau memang ada bukti awal bahwa yang bersangkutan dapat mengganggu kepentingan dalam negeri, itu boleh saja. Indonesia adalah negara berdaulat,” ujar Hasanuddin kepada wartawan, Kamis (13/10).

Pernyataan itu disampaikan Hasanuddin terkait beredarnya informasi kalau Direktur Greenpeace Inggris John Bernard Sauven berusaha masuk ke Indonesia.


Padahal, September lalu pihak Imigrasi sudah mencegah Sauven karena diduga akan melakukan kegiatan yang bisa mengganggu keamanan, ketertiban umum bahkan membahayakan Indonesia.

“Saya kira imigrasi sudah biasa melakukan hal seperti itu. Tidak perlu diperdebatkan lagi. Karena memang setiap orang asing yang mau masuk ke Indonesia selalu diperiksa apa motif dan kepentingannya,” tegas Hasanuddin.

Untuk itu, politisi PDIP ini meminta Kemenlu dan Kemenkumham tidak bersikap berseberangan. Karena, pada dasarnya setiap warga negara asing yang akan memasuki wilayah RI wajib mematuhi hukum. “Kemenlu harus satu suara dengan Kemenkumham karena ini menyangkut nama baik kita di luar negeri. Dasar hukum yang ada harus dipertahankan,” ujarnya.

Senada dengan Hasanuddin, pengamat intelijen Mardigu mendukung upaya imigrasi mencekal Sauven masuk Indonesia. “Penangkalan sudah tepat. Imigrasi pasti memiliki alasan kuat untuk melarang petinggi Greenpeace masuk sini,” kata Mardigu.

Di samping itu, Mardigu menyerukan agar pemerintah satu suara dalam menolak Sauven. “Dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Luar Negeri harus satu suara,” imbuhnya.

Sebenarnya, bukan kali pertama ini pemerintah Indonesia menggagalkan intervensi asing. Oktober 2010, Kemenlu menahan kedatangan kapal Rainbow Warrior II milik Greenpeace ke Jakarta. Saat itu, Rainbow Warrior II diduga memiliki agenda terselubung dalam rangka merendahkan harkat martabat bangsa Indonesia di mata dunia internasional.

Sebelumnya, Kepala Perwakilan Greenpeace Indonesia Nur Hidayati mengatakan, John Sauven tetap akan datang ke Indonesia. Menurutnya, John Sauven tidak akan terpengaruh kebijakan tangkal yang dikeluarkan pihak Imigrasi. [dem]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya