Berita

Benyamin Mangkudilaga

Wawancara

WAWANCARA

Benyamin Mangkudilaga: Sekalian Saja Bubarin Kejaksaan & Kepolisian

JUMAT, 07 OKTOBER 2011 | 03:01 WIB

RMOL. Pakar hukum pidana, Benyamin Mangkudilaga mengecam keras upaya membubaran KPK. Usulan itu tidak realistis dan berseberangan dengan semangat pemberantasan korupsi .

“Kalau DPR mau mem­bubar­kan KPK, sekalian saja bubarkan kepolisian dan kejaksaan,” ujar Benyamin kepada Rakyat Mer­deka, kemarin.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Komisi III DPR, Fachri Hamzah mengeluarkan wacana tentang pembubaran KPK saat rapat konsultasi DPR dengan pim­pinan KPK, Kapolri, dan Jaksa Agung, Senin (3/10).

“Pak Busyro kalau ada yang ingin membubarkan KPK, terus terang saja saya yang bicara. Saya tidak percaya dengan lem­baga superbody yang ada di negara demokrasi. Biasanya ti­dak bisa diawasi,” ujar Wasek­jen PKS itu.

Benyamin Mangkudilaga se­lan­jutnya mengatakan, sikap reak­tif DPR terhadap KPK mem­perburuk citra dewan. Ini akan berdampak besar terhadap proses penegakan hukum di Indonesia.

“Di mata hukum semua sama. Kalau dipanggil KPK, kepoli­sian atau kejaksaan, ya datang dong. Nggak usah diprotes. Apa­lagi ka­lau merasa tak bersalah, ngapain takut,” papar bekas ha­kim agung ini.

Berikut kutipan selengkapnya:


KPK dinilai superbody, se­hingga dinilai tidak bisa dikon­trol, apa betul begitu?

KPK memang memiliki ke­we­­nangan di atas sejumlah pe­ne­­gak hukum lain. Tapi, apa benar KPK superbody. Saya kira tidak. Lem­baga anti ko­rupsi itu kan diberi tugas khusus, sehingga wajar kalau diberi kewenangan lebih.

Menurut saya, DPR lebih su­perbody dibanding dengan KPK. Mereka dapat memanggil siapa saja, meskipun tanpa dasar hu­kum yang jelas. Salah kalau me­nuduh KPK sebagai su­perbody.


Bagaimana dengan tudingan tebang pilih perkara yang di­lon­tarkan sejumlah anggota de­wan?

Perseteruan KPK dan DPR yang ramai sekarang, kan terjadi setelah KPK memeriksa empat pimpinan Badan Anggaran (Bang­gar). Lalu, keluarlah bebe­rapa tudingan seperti yang Anda sebutkan dan sejumlah statement lain yang memojokkan KPK.

Padahal, dalam pemeriksaan pimpinan Banggar DPR kan nggak ada yang salah dan dila­kukan sesuai mekanisme yang berlaku. Namun, mereka men­coba membuat kesan kalau ki­nerja KPK salah dan ingin me­nyerang atau menjatuhkan DPR. Ini kan yang ngawur.

Pidana itu tanggung jawb pribadi, bukan instansi. Kalau ada anggota dewan yang dituduh me­lakukan tindak pidana, ke­mudian dipanggil, ya datang dong.


Sejumlah anggota dewan me­nuding, KPK telah mengin­jak harga diri Banggar karena memeriksa empat pimpinan Banggar secara bersamaan?

Soal dipanggil satu per satu atau sekaligus empat atau lima itu kan hanya teknis penyidikan dan penyelidikan. Nggak ada masalah dong. Bukan cuma KPK kok yang melakukan itu.

KPK memanggil mereka se­cara bersama-sama, mungkin nggak ingin informasi seputar pemeriksaan itu bocor. Kalau di­panggil satu per satu kan ada kemungkinan, orang yang sudah dipanggil membocorkan atau mem­beri informasi seputar pe­meriksaan kepada pimpinan lainnya.

KPK nggak menginjak harga diri siapa-siapa kok. Jangan di­seret-seret ke ranah institusi.


KPK adalah lembaga ad hock, cepat atau lambat lem­baga itu dapat dibubarkan, tang­gapan Anda?

KPK memang ad hock, tapi be­lum bisa dibubarkan sekarang. KPK boleh dibubarkan kalau kepolisian dan kejaksaan sudah berjalan sesuai dengan fungsinya.

Kalau ingin membubarkan KPK, buktikan dulu bahwa ke­polisian dan kejaksaan sudah bekerja secara optimal.   [rm]


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya