Anton Bachrul Alam
Anton Bachrul Alam
RMOL. Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Djalal kembali datang ke Bareskrim Polri. Kedatangannya yang kedua kali ini, untuk memberi penjelasan seputar pembahasan anggaran teknis lelang yang belakangan diduga mengandung unsur korupsi.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Bachrul Alam meÂnyaÂtakan, pemanggilan Fasli dalam kapasitas sebagai saksi ini, khuÂsus untuk mendalami keterangan yang telah disampaikannya pekan lalu. “Penyidik masih memerÂluÂkan keterangan yang bersangÂkutan,†ucapnya.
Anton mengaku belum meÂngeÂtahui secara persis substansi peÂmeriksaan lanjutan yang dilaÂkuÂkan penyidik. Namun, katanya, pada pemeriksaan pertama, Fasli sempat menyerahkan dokumen-dokumen tender dan mekanisme proyek revitalisasi sarana dan praÂsarana pendidikan pada Ditjen PeÂningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Kementerian Pendidikan NasioÂnal tahun anggaran 2007.
“Kemungkinan, penyidik meÂnganggap dia orang yang meÂngetahui pelaksanaan dan teknis proyek itu, maka kembali diminÂtai keterangan,†ucapnya.
Apalagi, saat pembahasan renÂcana proyek, Fasli menjabat poÂsisi Dirjen PMPTK. Pembahasan mengenai besaran anggaran proÂyek sampai nominal yang diÂkuÂcurÂkan ketika itu, diketahui dan diputuskan lewat persetujuannya.
“Dia sempat menjadi orang yang paling bertanggung jawab daÂlam proyek tersebut,†tambah sumÂber di lingkungan Bareskrim Polri.
Sebelum menjalani peÂmeÂrikÂsaan, Fasli pun menyatakan, seÂbagai orang yang mengetahui pemÂbahasan dan menyetujui jumÂlah anggaran untuk proyek terÂsebut, ia merasa perlu memberi penjelasan kepada penyidik keÂpolisian. “Supaya penyidikan kaÂsus ini menjadi lancar. Sejak awal saya sudah sampaikan, kalau ada penyelewengan harus diseleÂsaiÂkan,†tuturnya.
Akan tetapi, saat disinggung mengenai perusahaan rekanan KeÂmenterian Pendidikan NasioÂnal yang menggarap proyek terÂsebut, dia menolak merinci lebih jauh. Dia menyebutkan, keterÂliÂbaÂtannya pada proyek tersebut terputus karena adanya mutasi jaÂbatan. “Saya digeser menjadi DirÂjen Dikti,†ucapnya.
Kendati begitu, Fasli mengaku optimis bisa membantu penyidik menemukan benang merah dalam kasus yang diduga merugikan keuangan negara ini.
“Bagaimana proses pembaÂhaÂsan anggaran Rp 143 miliar dilaÂkuÂkan sampai berapa jumlah yang dicairkan saat itu, datanya semua ada. Saya merasa tidak ada satu pun kebijakan saya waktu itu yang menyimpang,†tuturnya.
Fasli sempat menjalani istiÂrahat di sela-sela pemeriksaan. Pada kesempatan istirahat, Fasli yang disuguhi air mineral dan nasi bungkus menjalankan shalat Magrib di lantai tiga Gedung Bareskrim bersama personel Bareskrim.
Menurut sumber di Bareskrim, pemeriksaan terhadap Fasli diarahkan untuk menyibak tabir dugaan keterlibatan Nazaruddin pada proyek tersebut.
“Kasus ini cukup pelik. Selain ada dugaan korupsi oleh pemeÂnang tender, kami ingin meÂngeÂtahui bagaimana tahap-tahap proÂses pencairan anggaran proyek. SiÂapa saja yang terlibat proses yang berkaitan dengan dugaan adaÂnya mafia anggaran ini,†ucapnya.
Sedangkan Anton Bahrul Alam menyebutkan, penyidik sangat hati-hati mengusut kasus ini. “Kami memerlukan data dan fakta yang otentik dalam meninÂdaklanjuti kasus ini. Tidak bisa semÂbarangan menentukan terÂsangka,†ujarnya.
Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Sutarman di GeÂdung DPR kemarin meÂnyeÂbutÂkan, Direktorat III White Collar Crime (Tipikor) Bareskrim Polri sudah menetapkan dua tersangka kasus ini. Tapi, senada dengan DiÂrektur III Tipikor Bareskrim Brigjen Ike Edwin, bekas KaÂpolda Metro tersebut menolak meÂnyebut identitas tersangka.
Menjawab pertanyaan meÂngeÂnai identitas tersangka kasus yang diduga merugikan negara Rp 143 miliar ini, sumber di BaÂÂÂresÂkrim meÂnyatakan, berÂdaÂsarÂkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, sejauh ini dua tersangka itu berasal dari lingkungan peÂjabat panitia lelang.
Jangan Ada Kesan Tutupi Tersangka
Neta S Pane, Ketua Presidium LSM IPW
Ketua Presidium LSM IndoÂnesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mendesak Kabareskrim Polri segera mengumumkan nama-nama tersangka kasus korupsi di Kementerian PendiÂdikan Nasional ini. Jika nama tersangka tidak segera dipaÂparÂkan, kesan Bareskrim main-main dalam penanganan kasus ini akan mencuat.
Menurutnya, Kabareskrim tiÂdak perlu bermain misteri tenÂtang siapa saja yang terlibat kaÂsus ini. “Proses pengungkapan yang cepat akan membuat maÂsyarakat tidak bertanya-tanya dan tidak curiga pada kepoÂliÂsiÂan,†ujarnya, kemarin.
Apalagi sebelumnya, kata Neta, Polri sudah berkomitmen akan menuntaskan kasus yang juga ditangani KPK ini. “JaÂngan sampai ada deal-deal terÂtentu yang menghalangi penunÂtasan kasus ini,†tandasnya.
Dia menambahkan, keÂpoÂliÂsiÂan saat ini harus bisa menunÂjukkan komitmennya pada seÂmua pihak bahwa mereka mamÂpu menuntaskan kasus tersebut. “Jadi, tidak sekadar minta keÂpada KPK agar kasus ini tidak diambil alih. Harus ada bukti konkret penuntasan kasusnya,†saran Neta.
Neta juga meminta Kapolri Jenderal Timur Pradopo meÂngeÂvaluasi kinerja Kabareskrim Polri yang masih kurang transÂparan dalam menuntaskan kaÂsus-kasus korupsi besar. “Kita belum melihat gebrakan KabaÂreskrim dalam penanganan kasus korupsi. Ini kita tunggu-tunggu,†tandasnya.
Dia menggarisbawahi, peÂnunÂÂtasan kasus korupsi besar di kepolisian bisa menjadi modal untuk mengembalikan kÂeÂperÂcaÂyaan masyarakat teÂrhadap Polri. Dia menilai, keterpurukan Polri selama ini hanya bisa ditebus deÂngan kerja keras mengusut kaÂsus, termasuk kasus korupsi secara tegas dan proporsional. “Jangan ada kesan tebang pilih dan jangan ada kesan menutup-nutupi siapa tersangka pada kasus Kemendiknas ini,†tuturnya.
Kepala Bareskrim Polri KomÂjen Sutarman di Gedung DPR kemarin menyebutkan, Direktorat III White Collar CriÂme (Tipikor) Bareskrim Polri sudah menetapkan dua tersangÂka kasus ini. Tapi, senada deÂngan Direktur III Tipikor Bareskrim Brigjen Ike Edwin, bekas Kapolda Metro tersebut menolak menyebut identitas tersangka.
Ingatkan Polri Supaya Terbuka
Rindhoko Wahono, Anggota Komisi III DPR
Anggota Komisi III DPR Rindhoko Wahono meminta MaÂbes Polri segera menunÂtasÂkan kasus korupsi yang terjadi di Kementerian Pendidikan Nasional. Pasalnya, jumlah dugaan kerugian negara dalam kasus ini sangat besar, yakni Rp 142 miliar.
Karena itu, Rindhoko tak ingin Polri berlama-lama meÂnguÂsut perkara ini, termasuk mengumumkan kepada maÂsyaÂrakat siapa tersangkanya.
“KaÂtaÂnya sudah ada tersangÂkanya. Tapi, sampai detik ini, kami di Komisi Hukum belum tahu. Itu yang buat kami biÂngung. SebeÂnarÂÂnya siapa terÂsangÂkanya daÂlam kasus ini,†katanya.
Rindhoko menilai, Mabes Polri sengaja menutupi identitas tersangka kasus tersebut. PaÂdaÂhal, kata dia, tindakan seperti itu merupakan hal yang sangat tiÂdak wajar untuk lembaga peÂneÂgak hukum seperti Polri. “KaÂtaÂnya pengayom masyarakat? Kok, kasus besar seperti ini tiÂdak mau kasih tahu masyarakat siapa tersangkanya,†tandas dia.
Ketika ditanya soal pemeÂrikÂsaan terhadap Wakil Menteri Pendidikan Nasional, Rindhoko meminta penyidik Polri melaÂkukannya secara objektif dan transparan. Sehingga, kata dia, masyarakat bisa mengetahui hasil pemeriksaan terhadap pejabat Kementerian PendidiÂkan NaÂsional itu.
“Harusnya seperti itu. Kami di Komisi Hukum ingin Polri menjadi lembaga penegak hukum yang terbuka kepada masyarakat, terutama perkara korupsi,†ucapnya.
Politisi Gerindra ini meÂngimbau Polri segera tentukan StanÂdar Operasional Prosedur (SOP) dalam menangani perkaÂra korupsi pengadaan peningÂkatan mutu belajar mengajar TaÂhun Anggaran 2007 itu. Hal itu penting dilakukan agar seluruh tahapan penyelidikan dan peÂnyidikan kasus korupsi dapat diÂikuti masyarakat secara transÂparan dan objektif. [rm]
Populer
Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33
UPDATE
Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52
Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43
Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32
Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13
Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26
Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07
Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52
Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24
Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07
Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41