BELUM lagi ketenangan pulih akibat bentrok massa di Ambon, masyarakat Indonesia kembali diguncang oleh ledakan bom bunuh diri yang mengerikan.
Ledakan tersebut terjadi di sebuah gereja di Solo, Jawa Tengah, setelah umat Kristiani melakukan misa. Korban berjatuhan, baik tewas maupun yang luka-luka. Setelah kejadian, banyak kalangan yang meyakini bahwa bom itu terkait erat dengan ledakan bom bunuh diri beberapa waktu silan di masjid Polres Cirebon, Jawa
Barat.
Sungguh suatu pemahaman bagi pelaku maupun jaringannya yang tidak bisa dimengerti oleh akal sehat. Bagaimana mungkin orang mau membunuh dirinya sendiri sekaligus bermaksud membunuh orang lain yang tidak bersalah. Inilah bentuk kekerasan yang mengatasnamakan agama, terutama jihad yang sangat keliru.
Sungguh suatu pemahaman bagi pelaku maupun jaringannya yang tidak bisa dimengerti oleh akal sehat. Bagaimana mungkin orang mau membunuh dirinya sendiri sekaligus bermaksud membunuh orang lain yang tidak bersalah. Inilah bentuk kekerasan yang mengatasnamakan agama, terutama jihad yang sangat keliru.
Maka dari itu, orang sekaliber KH Said Aqil Sirodj, mengatakan, bahwa kekerasan yang mengatasnamakan agama tidak pernah ditolerir oleh ajaran Islam, sekalipun para bomber mengatasnamakan
Islam. Berbagai tindak kekerasan agama yang sering dilakukan oleh teroris merupakan kejahatan yang tidak bisa diampuni dari sisi manapun dan dapat merusak kesucian agama itu sendiri.
Oleh karena itu, tak ayal bila semua elemen bangsa akhirnya menyikapi, bahwa teroris itu menjadi musuh bersama. Sebab tindakan-tindakan seperti itu jelas berlawanan dengan kitab suci Al Quran yang sangat tegas dan tidak boleh ada tindak kekerasan
terhadap beragama. Dan kekerasan itu sangat tidak ditolerir sedikit pun dengan sejarah Islam.
Perihal jihad yang sering dijadikan sebagai alasan dalam melakukan tindakan radikal jelas tidak dapat dibenarkan. Sebab, dalam pengartian Islam sesungguhnya, jihad seharusnya berjuang semaksimal mungkin untuk menuju kebaikan bagi umat Islam.
Sekali lagi, semua elemen masyarakat harus tetap waspada. Karena, rupanya jaringan Cirebon masih berkeliaran, di mana sebagian besar dilakukan oleh generasi-generasi muda. Dan konon mereka masih bersenjata. Yang dicari tempat-tempat ibadah, baik masjid maupun non masjid.
Hal yang membuat kita heran dan bertanya-tanya, mengapa saat ini generasi muda sangat mudah dimasuki oleh doktrin-doktrin sesat. Padahal berbagai doktrin, seperti adanya doktrin 'bidadari cantik' yang akan menunggu di surga ketika melakukan jihad, sebenarnya
hanya merupakan isapan jempol belaka.
Karena yang namanya menghilangkan nyawa orang itu hukumnya haram dan sangat berdosa besar. Islam tidak pernah mengajarkan untuk menghilangkan nyawa, baik orang lain maupun dirinya sendiri. Kehidupan dan nyawa ini adalah hak Tuhan, jadi begitu si bomber mati seperti itu, sudah jelas dia mati konyol.
Untuk memberantas terorisme yang dijadikan sebagai musuh bersama, maka petugas utama pemberantasan terorisme harus dipayungi oleh peraturan yang bersifat tegas. Jadi, tak heran bila banyak kalangan yang menyetujui dan mendukung penuh agar Undang Undang 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang sedang direvisi oleh Komisi I DPR harus mencatumkan sanksi tegas kepada pelaku teror, tapi tetap tanpa melanggar hak asasi manusia.
Kendati masalah terorisme memang kompleks, tindak kekerasan kejahatan atas nama agama, seperti terorisme ini, tidak bisa diampuni dan merupakan tindakan kriminal yang bertentangan dengan agama yang dapat merusak kesucian agama itu sendiri. Jadi, mari kita semuanya tetap waspada!
Â
Aryo Setyaki
Kemuning, Jakarta Selatan