Berita

Tamsil Linrung

Wawancara

WAWANCARA

Tamsil Linrung: Saya Siap Diganti dari Banggar Kalau Boikot Dianggap Salah

RABU, 28 SEPTEMBER 2011 | 06:19 WIB

RMOL. Tersangka kasus dugaan suap Kemenakertrans Dharnawati menyebut Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Tamsil Linrung ikut menerima dana.

Tapi saat politisi PKS itu di­periksa KPK bersama tiga pim­pinan Badan Anggaran (Banggar) DPR, pekan lalu, tidak ada per­tanyaan seputar kasus tersebut. Yang ditanya hanya soal meka­nisme.

“Kami tidak ditanya mengenai kesaksian Dharnawati, tapi soal mekanisme yang ada di Banggar. Ini kan aneh,” ujarnya.

Padahal terkait soal aliran dana, politisi PKS ini mengaku siap untuk diminta KPK guna mengusut dugaan aliran dana tersebut.   

“Silakan diinvestigasi. Kalau ada yang terbukti melakukan itu, silakan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas anggota DPR itu.

Berikut kutipan selengkapnya:


Kabarnya ada fee 10 persen ya?

Sejak awal saya tegaskan, tidak ada aliran dana yang mengalir ke saya atau Banggar terkait pencai­ran dana PPDIP (Percepatan Pem­bangunan In­frastruktur Dae­­rah) di Kemenakertrans. Ti­dak ada komitmen fee sebesar 10 persen seperti yang selama ini di­sebut-sebut. Silakan KPK investi­gasi. Tapi anehnya, saat pemerik­saan lalu, KPK tidak menanyakan masalah tersebut.

 

Lho, memang pemanggilan itu materinya apa?

Katanya pemanggilan itu se­bagai saksi untuk Dharnawati. Tapi yang terjadi, kita di sana bu­kan ditanya soal kesaksian dari Dharnawati, tapi soal meka­nisme yang ada di Banggar. Para pe­nyidik meminta klarifikasi me­ngapa dari Rp 900 miliar men­jadi Rp 500 miliar dan seba­gainya.


Bukankah wajar kalau KPK meminta kejelasan soal angga­ran dari Rp 900 miliar menjadi Rp 500 miliar?

Makanya kalau mau tahu ke­jelasannya datang saja dan ambil ke sini. Tidak usah kita dicecar dengan pertanyaan-pertanyaan di KPK.


Apa Anda kecewa dengan pe­manggilan itu?

Bicara soal undang-undang, apa yang mau dijelaskan terha­dap KPK. Kalau KPK ingin ber­tanya soal mekanisme dan pengam­bilan kebijakan, mereka saja yang ke sini. Bukan kami yang ke sana. Mereka kan bisa ambil berkas-berkas dan reka­man pembicaraan dan sebagai­nya yang dibutuhkan. Kalau ma­salah mekanisme, kan sudah selesai dibahas dan sudah di­tan­da­tangani semua. Kalau di­anggap mekanismenya salah, jangan Banggar saja yang di­panggil tetapi semua pihak yang ikut dalam pembahasan. Panggil Menteri Keuangan, menteri yang bersangkutan, Gubernur Bank Indonesia.


Berarti benar Anda ditanya­kan soal dasar keputusan?

Oh nggak, sebab yang me­me­riksa itu kan bukan pimpinan KPK melainkan cuma penyidik-penyidik saja. Percuma juga kita berdebat dengan mereka. Mereka tanya apa, ya kita jawab saja. Saya hanya bilang pada penyidik, kalau mau nanti kami kirimkan daftar hadir dan yang lain di­anggap perlu.

Bagaimana nasib pemba­ha­san APBN yang harus sele­sai Oktober mendatang?

Pokoknya kita akan serahkan dulu sepenuhnya kepada pimpi­nan DPR agar berkomunikasi dan berkoordinasi dengan KPK, BPK, kepolisian, dan Kejaksaan Agung.

Ini harus ada kejelasan dulu. Kalau tidak, buat apa dibahas kalau persepsinya masih berbeda. Kalau saya, lebih baik mundur daripada  mimpin rapat dan ambil keputusan kemudian ditanya apa dasar keputusan ini.


Sampai kapan aksi boikot ini dilakukan?

Sampai selesai pimpinan mela­kukan rapat dengan KPK, Kalau tidak, maka saya siap untuk di­ganti dari Banggar kalau ini boi­kot ini dianggap salah. Saya pikir, anggota Banggar yang lain pun siap untuk diganti.  [rm]


Sampai kapan aksi boikot ini dilakukan?

Sampai selesai pimpinan mela­kukan rapat dengan KPK, Kalau tidak, maka saya siap untuk di­ganti dari Banggar kalau ini boi­kot ini dianggap salah. Saya pikir, anggota Banggar yang lain pun siap untuk diganti.  [rm]


Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya