Berita

presiden SBY/ist

Muchlis Hasyim

Yudhoyono’s Last Battle: dari Korupsi sampai Mengganti Menteri

Oleh Muchlis Hasyim
SENIN, 26 SEPTEMBER 2011 | 08:25 WIB

PRESIDEN Susilo Bambang Yudhoyono sedang berada di persimpangan jalan. Bukan sembarang persimpangan, melainkan persimpangan yang begitu menentukan nasib Indonesia. Apabila SBY salah mengambil langkah, bukan hanya dirinya, tetapi seluruh bangsa dan negara ini yang akan terjerumus ke dalam jurang kehancuran yang tak terbayangkan.

Di persimpangan jalan ini, SBY dihadapkan pada dua persoalan besar: membuktikan komitmen dalam pemberantasan korupsi dan membangun pemerintahan yang dapat bekerja.

Inilah pertarungan terakhir sang Presiden. Inilah Yudhoyono’s last battle. Dia tak punya pilihan selain membuktikan komitmennya memberantas korupsi dan membangun kabinet yang terdiri dari orang-orang yang memiliki integritas pribadi dan politik serta kemampuan untuk bersama SBY menyelamatkan Indonesia dari berbagai ancaman baik ekonomi, politik, dan juga hukum. Mumpung masih ada waktu tiga tahun sebelum SBY menyelesaikan pengabdiannya sebagai presiden.

Dalam demokrasi yang kita anut, seorang presiden memiliki dua posisi penting sekaligus, yakni kepala negara dan kepala pemerintahan. Mandat rakyat tidak didapatkan seorang presiden di atas meja judi, melainkan dalam sebuah proses pemilihan umum yang amat serius.

Dari sekian banyak hal yang disampaikan SBY dan Partai Demokrat dalam masa kampanye di dua pemilihan umum yang lalu, yang paling diingat publik adalah janji pemberantasan korupsi. Janji ini pas benar dengan semangat reformasi yang lahir untuk melawan otoritarianisme dan praktik korupsi yang tak tertahankan di era Orde Baru.

Dalam pemerintahan SBY-JK di periode 2004-2009, publik masih mengingat betapa praktik korupsi walau pun ada tetapi jauh lebih kecil volumenya dibandingkan dengan apa sedang kita saksikan saat ini.

Jusuf Kalla yang ketika itu adalah Wakil Presiden dan Ketua Umum Partai Golkar memberikan contoh yang memadai tentang cara menangani kader partai yang tersangkut masalah korupsi. Di masa JK lah, petinggi Golkar yang sedang terlibat dalam kasus korupsi tidak diperkenankan mencalonkan diri dalam pemilihan umum 2009. Sebut saja Hamka Yamdhu, TM Nurlif dan sejumlah nama besar lain di Partai Golkar termasuk Hafiz Zawawi, yang tersangkut kasus cek pelawat. Akhirnya, mereka itu memang diperiksa KPK dan diputus bersalah terlibat dalam kasus cek pelawat.

JK dalam kapasitas sebagai Wakil Presiden dan Ketua Umum Partai Golkar tentu mendapatkan banyak laporan yang sahih mengenai kelakuan segelintir politisi Golkar tersebut. Karena memang menginginkan partainya bersih dari berbagai praktik korupsi, setidaknya di saat dia memimpin, JK mengambil tindakan tegas yang diperlukan.

Mestinya SBY juga melakukan hal yang sama. Sebagai presiden maupun pendiri Partai Demokrat, SBY pasti mendapatkan banyak laporan sahih tentang kelakuan segelintir orang dekatnya dan petinggi Demokrat.

Tetapi entah mengapa SBY terlihat tak begitu peduli dengan kekhawatiran publik pada integritas orang-orang di sekitar istana dan petinggi Demokrat. Contohnya Muhammad Nazaruddin yang sedang ramai jadi bahan pembicaraan ini.

Tidak banyak orang, baik di dalam apalagi di luar Partai Demokrat, yang mengenal Nazaruddin sebelum ia jadi bendahara umum mendampingi Ketua Umum Anas Urbaningrum. Nazaruddin bukan politisi yang istimewa. Tidak punya rekam jejak yang luar biasa. Begitu ia ditempatkan sebagai bendahara umum, publik langsung mencium bau tak enak. Semestinya SBY menangkap kegelisahan publik itu.

Ketika pertama kali berkuasa di 2004, Partai Demokrat baru seusia jagung sehingga dengan demikian belum ada catatan mengenai petinggi Demokrat yang bersentuhan dengan korupsi. Tetapi di tahun 2009, di saat SBY telah berkuasa selama lima tahun, semestinya ia sudah bisa menggunakan semua laporan yang disampaikan kepadanya untuk melalukan semacam audit demi mencari tahu siapa politisi Demokrat yang baik, dan tidak.

Baik dan tidak di sini tentu dalam kaitan dengan pemberantasan korupsi seperti yang menjadi jualan utama Partai Demokrat dan SBY di masa pemilihan umum.

Tetapi, SBY sama sekali tidak mengaudit. Buktinya ia membiarkan orang-orang di tubuh Partai Demokrat yang dicurigai terlibat korupsi dan berbagai kejahatan lain tetap duduk manis di tempat mereka. Bahkan SBY terkesan memberikan perlindungan.

Akibatnya, orang-orang seperti ini di Partai Demokrat merasa memiliki kekuasaan yang luar biasa dan dapat mengatur siapapun di negara ini, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diharapkan masyarakat menjadi tulang punggung pemberantasan korupsi.

Dalam konteks inilah pertemuan antara salah seorang pimpinan KPK Chandra M. Hamzah dengan (saat itu) Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin harus kita tempatkan.

Chandra mengaku bertemu Nazaruddin sebanyak empat kali. Sementara Nazaruddin mengaku bertemu Chandra sebanyak lima. Di antara pertemuan itu ada yang dilakukan di kediaman Nazaruddin dan petinggi Demokrat lainnya, Benny K. Harman dan Saan Mustopa yang dikenal sebagai orang dekat Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Kini kasus pertemuan Chandra dan Nazaruddin sedang ditangani Komisi Etika KPK.

Pertemuan itu jelas melanggar Pasal 36 UU 30/2002 tentang KPK. Dalam pasal itu disebutkan bahwa pimpinan KPK dilarang mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau dengan pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK dengan alasan apapun.

Pasal ini sudah jelas dan terang benderang, serta tidak perlu penafsiran apapun. Ruh dari aturan ini adalah keinginan kita semua, bangsa Indonesia, memiliki lembaga pemberantas korupsi yang independen terbebas dari kepentingan apapun.

Pertemuan sekecil apapun bisa jadi berpotensi abuse of power. Karena memahami ruh inilah, dalam sebuah tulisan disebutkan bagaimana pengorbanan mantan Ketua KPK Taufikurrahman Ruki yang rela "memutus silaturahim” dengan tak sedikit sahabat dan kaum kerabat hanya karena ingin menegakkan independensi KPK. Bahkan ia enggan untuk diundang ke pesta pernikahan, karena khawatir akan bertemu dengan orang-orang yang bermasalah.

Bahkan, Ruki sempat menolak undangan biro daerah sebuah harian nasional hanya karena ia khawatir dalam pertemuan itu ia akan diberi souvenir!

Bandingkan keteguhan Taufikurrahman Ruki itu dengan Chandra M. Hamzah yang kini sibuk membela diri dengan berkilah bahwa pertemuan dengan Nazaruddin itu tidak berarti apa-apa bagi proses penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

Apapun bantahan Chandra, di mata publik jelas sudah bahwa dirinya tidak independen dan mengancam independensi KPK.

Skandal ini memperlihatkan pada kita bahwa Partai Demokrat yang dikendalikan oleh politisi sekelas Nazaruddin itu bisa dengan leluasa memanggil pimpinan KPK.

Yang jadi masalah bukan apa yang mereka bicarakan dalam pertemuan itu. Katakanlah, dalam pertemuan itu tidak dibahas persekongkolan jahat untuk mengangkangi hukum-walaupun tentu saja kita ragu. Katakanlah dalam pertemuan itu mereka hanya kongkow-kongkow sambil minum kopi dan ngobrol ngalor ngidul yang tidak ada kaitannya dengan kasus apapun-walaupun tentu saja kita ragu.

Yang jadi masalah bukan apa yang mereka bahas dan bicarakan. Yang jadi masalah adalah pertemuan itu sendiri yang sudah jelas-jelas dinyatakan terlarang.

Jelas Chandra sudah melanggar, setidaknya, etika. Dan ini harus dinyatakan sebagai tindakan yang salah dan karenanya Chandra harus mendapatkan hukuman yang setimpal. Tanpa itu, tindakan yang dilakukan Chandra akan menjadi preseden buruk yang dapat dilakukan oleh siapapun di KPK. Dan selanjutnya dapat mengancam cita-cita reformasi dan demokrasi Indonesia Raya.

Ini pelajaran yang amat berharga untuk kita semua. Jangan sampai partai politik yang seharusnya adalah tulang punggung demokrasi justru menjadi faktor yang melemahkan demokrasi. Jangan sampai publik berpikir bahwa demokrasi dan partai politik gagal dan tidak bermanfaat.

Kini tentang pembentukan kabinet yang dapat bekerja demi memenuhi kebutuhan rakyat banyak.

Presiden SBY sebagai pemimpin koalisi harus menyadari dan menerima kenyataan bahwa skuad Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II tidak bisa menampilkan permainan terbaik mereka. Skuad ini memiliki kelemahan di banyak titik. Sektor politik, hukum dan HAM adalah yang paling parah. Demikian juga dengan sektor ekonomi.

Untuk menyusun kabinet yang dapat bekerja, SBY harus ingat satu hal: di dalam politik tekan-menekan itu adalah hal biasa. Jadi, jangan takut. Kita semua paham bahwa membentuk pemerintahan koalisi menjadi semacam ijtihad bagi SBY. Ia menang dalam Pilpres 2009 dengan perolehan suara yang signifikan. Dalam Pemilu 2009 sebelumnya, Partai Demokrat juga berhasil meraih tempat pertama. Tidak tanggung-tanggung perolehan suara partai itu meningkat 300 persen dibandingkan pemilu lima tahun sebelumnya.

Pun begitu, SBY tak merasa yakin pemerintahannya dapat bekerja efektif. Akhirnya dibentuklah koalisi ini dengan harapan parlemen menjadi faktor pendukung yang signifikan. Maka dibentuklah koalisi dengan harapan program pemerintah akan mendapatkan dukungan penuh dari anggota koalisi di parlemen.

Tetapi kenyataannya, hubungan antara pemerintah dan parlemen, termasuk elemen di parlemen yang diajak dalam pemerintahan koalisi, lebih sering dinaungi awan kelabu. Yang terakhir, Badan Anggaran DPR menolak membahas RAPBN 2012 dengan Menteri Keuangan Agus Martowardoyo.

Menteri Agus Martowardoyo memang kerap dianggap bermasalah. Ia bukan hanya gagal berkomunikasi dengan parlemen, dengan sejumlah rekan menteri di KIB II pun ia tak bisa berkomunikasi dengan baik. Selain itu, Agus terlihat lebih senang mengurusi hal yang kecil dan remeh temeh, seperti pajak film luar negeri dan divestasi Newmont.

Di sisi lain, dukungan SBY pada sang Menkeu juga dipertanyakan. Bisa jadi Menkeu mendapatkan tekanan dari anggota DPR yang ingin bermain api, tapi tak mendapatkan dukungan dari presiden untuk menghadapi tekanan itu.

Di masa ketika JK menjadi Wakil Presiden, pernah ada kejadian dimana anggota DPR yang membahas APBN berusaha mendapatkan komisi. Mereka menyiapkan 12 kamar di Hotel Mulia dan meminta agar urusan diselesaikan di setiap kamar. Mengetahui hal ini, JK menghubungi KPK dan polisi dan meminta agar ke-12 kamar itu diperhatikan. Langkah JK ini berhasil menggagalkan tekanan sebagian anggota DPR yang nakal itu.

Selain Menteri Keuangan, dua menteri lain di jajaran ekonomi yang kerap dianggap bermasalah dan karenanya pantas diganti adalah Menteri Perhubungan Freddy Numberi dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Darwin Z. Saleh.

Freddy Numberi dinilai gagal menekan angka kecelakaan transportasi baik darat, laut maupun udara, ke level yang signifikan. Dalam beberapa waktu belakangan ini saja kecelakaan transportasi laut terjadi berurutan seolah tak dapat dihentikan.

Nama mantan Kepala Staf Angkatan Darat George Toisutta termasuk yang pantas dipertimbangkan untuk menduduki kursi ini.

Sementara Darwin Z. Saleh juga tidak memiliki kapasitas yang memadai untuk menangani persoalan ESDM Indonesia. Dua nama dari lingkungan Kementerian ESDM, yakni Dirjen Migas Evita Herawati Legowo dan Staf Ahli Menteri ESDM Luluk Sumiarso dianggap layak menggantikan Darwin. Nama Dirut PT PLN Dahlan Iskan belakangan juga sering disebut-sebut sebagai salah satu figur yang memiliki kemampuan di atas rata-rata untuk dapat menjadi menteri di pos ini.

Masih di sektor ekonomi, Kementerian BUMN juga harus mendapat perhatian serius. Sudah sepatutnya SBY menempatkan orang yang memiliki pengalaman dan memperlihatkan keberhasilan dalam menangani BUMN. Bagaimana pun juga, tugas menangani 159 BUMN yang ada tidaklah mudah. Sehingga dengan demikian sulit membayangkan tokoh yang tidak pernah menangani BUMN dapat melakukan itu dengan baik.

Mencari pengganti Mustafa Abubakar sepertinya tidak terlalu sulit karena di lingkungan BUMN banyak eksekutif yang memiliki kemampuan memadai dan terbukti berhasil menangani BUMN. Misalnya Dirut BNI Gatot M Suwondo, Dirut BRI Sofyan Basir, Dirut Pertamina Karen Agustiawan, Dirut Telkom Rinaldi Firmansyah, Dirut Aneka Tambang Alwin Syah Loebis, dan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar. Dirut PLN Dahlan Iskan yang dianggap mumpuni untuk pos ESDM juga pantas dimasukkan ke dalam daftar calon pengganti Mustafa.

SBY juga harus menetapkan visi baru dalam pembangunan Indonesia, termasuk di dalamnya mengkaji gaya liberalisasi yang selama ini diyakini segelintir para pembantunya, terutama Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu. Mengevaluasi pos ini pun kelihatannya jadi hal yang harus dilakukan SBY. Selain Menteri Perdagangan, pos lain yang berkaitan erat dengan praktik liberalisasi belakangan ini adalah Menteri Perindustrian dan Menteri Pertanian. Kedua pos ini pun harus dievaluasi dan bila perlu sang menteri harus diganti.

Di samping menteri-menteri di atas, SBY juga harus mengevaluasi jajaran Menteri Koordinator, khususnya bidang politik, hukum dan HAM, yang sering kali kecolongan dalam kasus kekerasan, baik yang bersifat komunal maupun yang berdimensi terorisme.

Mau tidak mau SBY harus memperkuat ketiga pos Menko ini. Terlebih karena pada kenyataannya SBY lebih cenderung menjadi pemain tunggal. Ketika masih berduet dengan JK, SBY agak tertolong. Ada semacam pembagian peran antara SBY dan JK, dimana SBY menjadi Chief Executive Officer (CEO) dan JK menjadi Chief Operating Officer (COO).

Menjadi pemain tunggal mungkin bukan maunya SBY. Tetapi fakta memperlihatkan Wakil Presiden Boediono memang terlihat absen dalam banyak peristiwa kebangsaan. Ia hanya menjadi semacam ban serap yang lebih banyak pasif ketimbang aktif. Pun Boediono terlihat seperti memiliki kesibukan dan agenda sendiri yang tidak nyambung dengan gagasan-gagasan besar SBY.

Belum lagi, status Boediono di mata publik sebagai salah seorang yang bertanggung jawab dalam mega skandal dana talangan Bank Century membuat kabinet SBY semakin pincang.

Demikianlah Yudhoyono’s last battle yang sangat menentukan itu. Hanya dengan memenangkan pertempuran ini, Presiden SBY dapat menyelamatkan pemerintahannya, mengembalikan kepercayaan masyarakat pada demokrasi dan semua elemen pendukung demokrasi. Dan pada gilirannya menyelamatkan Indonesia Raya. Wallahualam bisawab. 

Penulis adalah pengamat media, jurnalis senior dan pendiri Inilah. Com


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya