Berita

ilustrasi/ist

Dua Profesor dari Jepang Jelaskan Potensi Gempa Selat Sunda

SELASA, 13 SEPTEMBER 2011 | 07:31 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Bulan Maret lalu, gempa berkekuatan 9 Skala Richter yang menggoncang pantai timur Tojoku, Jepang, menghasilkan gelombang tsunami setinggi 10 meter yang menyapu Sendai di Prefektur Miyagi.

Mabes Polisi Jepang melaporkan, tsunami tersebut menewaskan 15.269 orang, sementara 8.526 lainnya hilang. Gempa ini tercatat sebagai gempa terbesar di Jepang dan merupakan satu dari empat gempa terbesar di dunia sejak pencatatan gempa secara modern dimulai.

Sejauh ini gempa terbesar di dunia yang tercatat terjadi di Chili pada 1960 dengan kekuatan 9,5 SR.

Dua pakar gempa dari Jepang tengah mengunjungi Indonesia untuk mempresentasikan berbagai hal yang berkaitan dengan gempa Sendai termasuk proses mitigasi yang dilakukan pemerintah Jepang untuk menghadapi gempa yang telah diperkirakan akan terjadi sejak 30 tahun sebelumnya.

Kedua pakar itu, Prof. Kanji Satake dari Universitas Tokyo dan Prof. Tanioka dari Universitas Hokkaido juga menjelaskan kesamaan karakter kawasan pantai timur Tojoku dengan kawasan Selat Sunda-Krakatau. Penjelasan mengenai kemiripan karakter kedua wilayah itu mereka sampaikan dalam pelatihan managemen kebencanaan yang sedang digelar Kantor Staf Khusus Presiden Bidang Bencana dan Bantuan Sosial di Hotel Grand Mahakam, Blok M, Jakarta Selatan. 

“Banyak informasi yang harus kita gali dari kedua pakar gempa Jepang ini, terlebih yang berkaitan dengan potensi gempa di Selat Sunda dan kawasan-kawasan lain di Indonesia,” ujar AsistenStaf Khusus Presiden Bidang Bantuan Sosial dan Bencana Alam, Wisnu Agung Prasetya, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (13/9).

Pelatihan itu diselenggarakan kantor Andi Arief bersama dengan International Criminal Investigate Training Assistance Program (ICITAP) yang berada dibawah Departemen Kehakiman Amerika Serikat. Pelatihan digelar sejak Senin kemarin (12/9) hingga Jumat mendatang (16/9).

Mahasiswa program master Graduate Research And Earthquake Tektonic (GREAT) ITB juga menghadiri pelatihan itu bersama anggota Satuan Relawan Jakarta Rescue, serta BPBD Garut yang sedang mempersiapkan mitigasi untuk Gunung Papandayan. Ketua Tim ICITAP, Jhon Mountino, juga hadir dalam kegiatan ini.

“Pelatihan ini merupakan program pelatihan terpusat. Peserta diharapkan menjadi master training dan mampu mensosialisasikan di lingkungannya masing-masing,” demikian Wisnu. [guh]


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya