Berita

ilustrasi

Medvedev Menugaskan Tutup Perusahaan Dirgantara yang Abaikan Keselamatan

SENIN, 12 SEPTEMBER 2011 | 17:51 WIB | LAPORAN: SVET ZAKHAROV


RMOL. Presiden Rusia Dmitry Medvedev menugaskan pemerintah untuk mengerjakan rentetan tindakan untuk menghentikan kegiatan semua perusahaan dirgantara di Rusia yang tidak menjamin keselamatan penerbangan.

Demikian disampaikan dinas pers Kremlin. Penugasan ini harus terlaksana sampai dengan 15 Nopember 2011.

Kepala negara menugaskan juga untuk mengerjakan dan mengagendakan ke Duma Negara Rancangan undang-undang yang mengandung penutupan sementara kegiatan perusahaan penerbangan yang melanggar tuntutan perundangan dirgantara dan diperbesarnya denda administratif atas pelanggaran peraturan maintenance dan pelaksanaan penerbangan.

Kepala negara menugaskan juga untuk mengerjakan dan mengagendakan ke Duma Negara Rancangan undang-undang yang mengandung penutupan sementara kegiatan perusahaan penerbangan yang melanggar tuntutan perundangan dirgantara dan diperbesarnya denda administratif atas pelanggaran peraturan maintenance dan pelaksanaan penerbangan.

Suatu undang-undang lagi yang harus dipersiapakan pemerintah ialah mencantumkan perubahan ke Piagam Dirgantara suatu pasal mengenai pelaksanaan aturan (standar) di bidang pengawasan oleh negara terhadap pendidikan personil dirgantara, pelaksanaan Pigram Kenegaraan mengenai jaminan penerbangan kapal udara armada sipil dan begitu juga pengetrapan sistim pengurusan keselamatan penerbangan.

Kecuali itu, presiden menugaskan hingga 1 Februari 2013, untuk mengambil tindakan urgen mengenai jaminan pembiyaaan leasing kapal udara sipil yang sesuai dengan tuntutan modern terhadap kelayakan terbang tidak pandang negeri asalnya, produsen kapal terbang dan begitu jiga untuk menjamin pemberian subsidi untuk pengangkutan local dan regional. Tambahan lagi, sampai Desember tahun 2011 ini ditugaksan menjamin peningkatan peranan Dinas Federal urusan pengawasan di bidang trabnsport untuk menjamin keselamatn di transport dengan mempertimbangkan kemungkinan dipertahankannja jumlah stafnya.

Penugasan yang lainnya ialah sampai 1 Januari 2012 menggiatkan pekerjaan untuk melengkapi kapal udara dengan sistem peringatan tubrukan dengan bumi dan sistim peringatan bagi pesawat di udara sesuai dengan standar ICAO. Medvedev juga menugaskan sampai  31 Desember 2012 mengambil tindakan untuk melengkapi kapal udara sipil dengan mercusuar sistim radio KOSPAS-SARSAT SATELITE dan menjamin pekerjaan mereka yang tepercaya dalam rezim otomatis.

Medvedev menandatangani jumlah penugasan berkaitan dengan hasil penelitian terhadap bencana pesawat Yak-42 di daerah Yaroslavl.[dem]


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya