Berita

Heru Lelono

Wawancara

WAWANCARA

Heru Lelono: Satgas Mafia Hukum Dibubarin Tergantung Evaluasi UKP4

SENIN, 12 SEPTEMBER 2011 | 04:17 WIB

RMOL. Nasib Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum (Satgas PMH) tergantung hasil evaluasi yang dilakukan Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4).

“Kalau hasilnya buruk, ya Satgas dibubarin. Tapi kalau ada manfaatnya dalam penegakan hukum, ya diperpanjang,’’ ujar Staf Khusus Presiden Bidang Ko­munikasi, Heru Lelono, kepada Rakyat Merdeka, Kamis (8/9).

Seperti diketahui, masa tugas Satgas PMH berakhir Desember 2011. Pro kontra muncul. Ada yang menilai, keberadaannya ti­dak signifikan, sehingga dibubar­kan saja. Tapi ada juga menilai,  ke­beradaan Satgas sangat stra­tegis untuk mendorong pembe­ran­tasan mafia hukum .

Heru Lelono selanjutnya me­ngatakan, Presiden SBY akan berpatokan terhadap hasil eva­luasi yang akan dilakukan UKP4. Penilaiannya objektif terhadap apa yang sudah dihasilkan Satgas selama dua tahun ini.

“Keberadaan Satgas itu kan untuk mendorong proses pene­gakan hukum agar lebih tegas dan profesional,”  katanya.

Berikut kutipan selengkapnya;

 

Satgas dinilai kurang greget, tidak ada hasil signifikan, me­nurut Anda?

Nanti dinilai saat evaluasi.  Apa yang sudah dicapai selama dua tahun ini. Apakah ada pengaruh keberadaan Satgas dalam penega­kan hukum.

Yang jelas, Satgas didirikan de­ngan harapan agar memberikan dorongan kepada aparat hukum untuk memberantas praktik mafia hukum. Dengan dukungan itu, diharapkan penegakan hukum bisa lebih berani, tegas, dan pro­fesional.

 

Apa itu saja harapannya ke Sat­gas, mana tahu ada tugas-tu­gas lain?

Salah satu yang penting dilaku­kan saat ini adalah reformasi biro­krasi. Makanya langkah terbaik dilakukan bukan pada usaha mem­berantas korupsi, tapi bagai­mana agar korupsi itu tidak ter­jadi. Jangan seolah-olah setelah ada korupsi baru diberantas. Efek jera dan pencegahannya perlu dilakukan.


Banyak pihak menginginkan agar Satgas di­bubarkan, apa SBY setuju?

Sangat mungkin terjadi kalau kinerjanya buruk dari hasil eva­luasi. Pak SBY belum bisa me­mu­­tuskan sekarang ini. Nanti dili­hat hasil eva­luasi. Tapi secara pri­­badi saya ber­harap Satgas tetap diper­ta­han­kan. Sebab, ini berbentuk ad hoc dengan hara­pan tidak ada lagi pe­jabat negara yang korupsi.

Namun kondisinya sekarang tidak seperti yang diharapkan, korupsi dan mafia hukum mera­jalela. Makanya keberadaan Sat­gas masih dibutuhkan dalam usaha memberantas korupsi dan mafia hukum. Kalau pejabat kita tidak korupsi dan lembaga pene­gak hukum sudah kuat, maka ke­beradaan Satgas tidak perlu lagi.


Keberadaan Satgas tidak sig­nifikan dalam penegakan hu­kum?

Satgas memang tidak boleh terlalu menonjol dan tidak boleh menintervensi proses hukum, karena  bukan penegak hukum. Nanti seperti kasus Gayus Tam­bunan, Satgas disangka terlalu jauh. Padahal maksudnya tidak seperti itu. Semangatnya ingin berperan dalam usaha penegakan hukum dan pemberantasan mafia hukum. Tapi semangat itu di­anggap berlebihan. Untuk itu di­kembalikan pada fungsi sebe­narnya.


Maksudnya?

Mereka membuka laporan pe­ngaduan dari masyarakat tentang mafia hukum dan beberapa kelu­han itu dilanjutkan oleh aparat berwenang. Sebenarnya keluhan masyarakat yang dilaporkan itu hasil laporan Satgas, namun da­lam beritanya banyak yang me­nyebutkan hasil penangkapan. Kinerja mereka selama ini cukup berkontribusi dalam mendorong usaha memberantas mafia hu­kum. Namun posisinya tidak bisa seperti aparat hukum.

 

Apa saja masukan yang di­sam­paikan Satgas kepada Pre­siden?

Satgas memberikan masukan mengenai pola kerja para mafia hukum, dan sejumlah hal tentang penguatan lembaga penegakan hukum. Misalnya masih ada black bisnisman di Indonesia yang semakin memperkeruh usaha pemberantasan korupsi. Belum lagi penegakan hukum yang dikotori mafia. Presiden SBY paham betul pola mafia hu­kum. Makanya dibentuklah Sat­gas Pemberantasan Mafia Hu­kum untuk memperkuat penegak hukum.


Ada yang menilai kebera­da­an Satgas hanya menyedot uang negara saja?

Bagaimana bisa dikatakan se­perti itu, Satgas ini tidak me­mi­liki anggaran khusus. Misalnya gaji  Deny Indrayana, ya dari Staf Khu­sus Presiden Bidang Hukum saja. Keberadaan Satgas ini tidak membebani keuangan negara.  [rm]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya