Berita

Darmono

Wawancara

WAWANCARA

Darmono: Saya Bukan Bela Zulkarnain Atau Salahkan Kepolisian...

SABTU, 10 SEPTEMBER 2011 | 06:24 WIB

RMOL. Penilaian negatif terhadap calon pimpinan KPK dari unsur kejaksaan dijadikan bahan koreksi demi kemajuan lebih baik ke depan.

“Memberikan penilaian me­rupakan hak masyarakat. Kami tak dapat membatasi itu. Ini di­jadi­kan koreksi,” ujar Wakil Jaksa Agung Darmono kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Seperti diketahui, Koalisi Ma­syarakat Sipil mengungkapkan, calon pimpinan KPK dari unsur kejaksaan, Zulkarnain, memiliki catatan negatif. Di antaranya, saat menjabat Kajati Jatim 2008-2009, tak kunjung menyatakan leng­kap perkara penyidikan ka­sus Lapindo.

Darmono selanjutnya menga­ta­kan, penghentian kasus La­pindo di Sidoarjo, Jawa Timur, merupakan kewenangan kepoli­sian, bukan kejaksaan. Itu harus dipahami masyarakat.

“Saya bukan membela Zulkar­nain atau menyalahkan kepoli­sian. Tapi ingin mengajak ma­sya­rakat berpikir jernih dan menilai secara obyektif. Kalau bukti da­lam perkara itu tidak cukup, masa  dipaksakan,” paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya:


Apa Zulkarnain memiliki ka­pasitas sebagai pimpinan KPK?

Perlu saya tegaskan, apa diha­sil­kan Pansel merupakan hasil yang obyektif. Kita harus hargai. Kemudian nanti keputusan akhir DPR dan Presiden, itu juga kita hargai.

Soal kapasitas dan integritas, menurut saya, Zulkarnain tak perlu diragukan.

Selama ini, rekam jejaknya bagus dan kompetensinya pun teruji. Dia bukan jaksa kemarin sore. Dia sudah bekerja selama pu­­luhan tahun. Berbekal pengala­man itu, saya yakin dia mampu.


Banyak pihak meragukan itu?

Seperti apa yang saya katakan tadi, itu hal yang wajar. Sebagian kalangan memang ada yang lebih senang mencari-cari kesalahan orang daripada melakukan peni­laian obyektif. Buat apa peduli­kan itu.

Buktinya, sejumlah pimpinan KPK dari kejaksaan pada periode sebelumnya dinilai baik oleh ma­syarakat. Ini berarti, yang dikata­kan sebagian kalangan, tak me­wakili pendapat publik secara keseluruhan.


Kalau Zulkarnain bagus, ke­napa tidak diminta membe­nahi kondisi internal kejak­saan?

Sebetulnya banyak orang yang punya integritas, kemam­puan dan meme­nuhi syarat di kejaksaan. Namun, untuk membenahi se­buah ins­titusi kan tidak mu­dah. Kami akan terus me­­la­ku­­kan eva­luasi dan berbenah diri.

Saat ini, program reformasi birokrasi ada yang sudah berja­lan, sedang berjalan, dan akan terus dijalakan. Reformasi biro­krasi yang kami lakukan, menca­kup perbaikan kelembagaan, tata laksana dan sumber daya ma­nusia.


Apa Zulkarnain terlibat da­lam perbaikan itu?

Tadi kan sudah saya sampai­kan. Saya tahu persis kalau dia memiliki integritas, kemampuan dan tidak ada cacatnya. Kalau pun ada sedikit kekurangan, yang namanya manusia, siapa pun itu, pasti ada kekurangannya.


Ranking yang dibuat Pansel, Zulkarnain tidak masuk empat besar, ini berarti kalah hebat dari calon lain?

Saya tidak bisa berkomentar soal ranking. Itu merupakan ke­wenangan Pansel. Yang perlu di­garisbawahi, Zulkarnain lolos hingga delapan besar, berarti dia telah memenuhi sejumlah kriteria dan persyaratan.


Apa pentingnya KPK perlu diisi unsur kejaksaan dan ke­po­lisian?

Tanpa bermaksud untuk meng­gurui atau mengintervensi, saya berpendapat, pimpinan KPK memang harus diisi dari berbagai unsur. Sebab, tugas kan menca­kup banyak hal.

Misalnya, untuk masalah pe­nyidikan. Agar berjalan maksi­mal, dibutuhkan adanya pimpi­nan dari unsur kepolisian dan ke­jaksaan. Mengenai fungsi kon­trol, ya diwakili dari unsur LSM dan akademisi.

Namun, semuanya itu harus memenuhi kriteria dan persya­ra­tan dari segi kompetensi maupun integritas. [rm]


Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya