Berita

Marzuki Alie

Wawancara

WAWANCARA

Marzuki Alie: Putusan MK Mengikat, Kami Tak Menggugat

RABU, 07 SEPTEMBER 2011 | 06:25 WIB

RMOL. Ketua DPR Marzuki Alie berpandangan, calon pimpinan KPK yang akan diseleksi tetap delapan orang. Ini sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebab, MK telah memper­pan­jang jabatan Busyro Muqqodas sebagai Ketua KPK hingga 2014. Ini berarti KPK hanya mem­butuhkan empat pimpinan lagi. Pihaknya tidak menggugat ke MK agar calon yang diajukan ke DPR sebanyak 10 orang.

“Saya tetap berpegang pada keputusan yang dikeluarkan MK.  Itu sifatnya mengikat. Kita tak bisa menolak,” ujar Marzuki Alie, di Gedung DPR, kemarin.

Disinggung ada anggota DPR yang meminta 10 calon pimpinan KPK yang diseleksi, Marzuki mengatakan, itu hanya pendapat pribadi, bukan pendapat kelem­bagaan.

Disinggung ada anggota DPR yang meminta 10 calon pimpinan KPK yang diseleksi, Marzuki mengatakan, itu hanya pendapat pribadi, bukan pendapat kelem­bagaan.

“Berpendapat seperti itu sah saja, tapi tidak menjadi patokan karena DPR belum rapat soal ter­sebut,’’ ucapnya.

Berikut kutipan selengkapnya;

Kapan calon pimpinan KPK itu dirapatkan?
Proses seleksi itu akan dibi­ca­rakan di alat kelengkapan melalui Komisi III DPR. Saya pada prin­sipnya menyerahkan itu kepada Komisi III yang memiliki ke­we­nangan untuk melakukan seleksi, kita tunggu saja proses yang akan bergulir.

Kenapa Anda tidak meminta 10 calon pimpinan KPK?
Di dalam undang-undangnya, anggota KPK itu terdiri dari lima orang dan diusulkan dalam pro­sesnya seleksinya 10 orang. Tapi kita mengetahui ada satu ke­pu­tusan MK yang memperpan­jang jabatan Pak Busyro.

Masa jabatan Pak Busyro tidak mengikuti akhir masa jabatan empat pimpinan KPK yang lain. Jadi yang dibutuhkan adalah empat calon lagi. Keputusan MK itu mengikat sifatnya.

Bagaimana dengan anggota DPR yang terlibat korupsi tapi belum mundur dari DPR, se­per­ti Misbakhun?
Saya berpegang pada undang-undang yang ada, bahwa siapa­pun terpidana harus dipecat. Namun kalau Anda menanyakan lambatnya pemecatan anggota DPR yang terlibat korupsi, itu hanya masalah waktu saja. Sesuai undang-undang seharusnya su­dah dipecat.

Apa surat pemecatannya su­dah disampaikan kepada pim­pinan DPR?
Suratnya belum ada, saya mengikuti aturan. Kalau sudah ada keputusan dari fraksi, baru bisa kita tindaklanjuti. Sejauh ini belum ada usulan ataupun kepu­tusan dari Badan Kehormatan mengenai yang bersangkutan.

Bagaimana dengan surat pe­mecatan Nazaruddin?
Sudah ada di meja Presiden, tinggal ditandatangani saja oleh Pak SBY. Surat itu diterima oleh Sekretariat Kabinet  26 Agustus. Ada tanda terimanya. Saya su­dah informasikan ke Menteri Sekre­taris Kabinet untuk me­nin­dak­lanjuti sesuai undang-undang.

O ya, bagaimana dengan usu­lan pembubaran Badan Angga­ran DPR?
Banggar itu alat kelengkapan yang diatur oleh Undang-undang. Kalau ada keinginan untuk mem­bubarkannya, tentu harus kesepa­katan semua fraksi. Kerja Banggar itu banyak. Namun ada hal yang perlu kita lengkapi, seperti data base. Karena itu, sesuai Rencana Strategis kita akan membuat budget office yang akan mendukung kegiatan Banggar ataupun komisi-komisi yang terkait Banggar.

Bagaimana dengan temuan KPK ada dugaan permainan di Banggar?
Itu kan tidak jelas, kalau mau buktikan saja. Bila ada fakta hu­kumnya, silahkan saja untuk di­proses. Jangan dijadikan ham­batan. Jangan pula mengge­nera­lisir seolah-olah semua anggota DPR melakukan hal yang de­mikian.   [rm]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya