Berita

Marzuki Alie

Wawancara

WAWANCARA

Marzuki Alie: Putusan MK Mengikat, Kami Tak Menggugat

RABU, 07 SEPTEMBER 2011 | 06:25 WIB

RMOL. Ketua DPR Marzuki Alie berpandangan, calon pimpinan KPK yang akan diseleksi tetap delapan orang. Ini sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebab, MK telah memper­pan­jang jabatan Busyro Muqqodas sebagai Ketua KPK hingga 2014. Ini berarti KPK hanya mem­butuhkan empat pimpinan lagi. Pihaknya tidak menggugat ke MK agar calon yang diajukan ke DPR sebanyak 10 orang.

“Saya tetap berpegang pada keputusan yang dikeluarkan MK.  Itu sifatnya mengikat. Kita tak bisa menolak,” ujar Marzuki Alie, di Gedung DPR, kemarin.

Disinggung ada anggota DPR yang meminta 10 calon pimpinan KPK yang diseleksi, Marzuki mengatakan, itu hanya pendapat pribadi, bukan pendapat kelem­bagaan.

Disinggung ada anggota DPR yang meminta 10 calon pimpinan KPK yang diseleksi, Marzuki mengatakan, itu hanya pendapat pribadi, bukan pendapat kelem­bagaan.

“Berpendapat seperti itu sah saja, tapi tidak menjadi patokan karena DPR belum rapat soal ter­sebut,’’ ucapnya.

Berikut kutipan selengkapnya;

Kapan calon pimpinan KPK itu dirapatkan?
Proses seleksi itu akan dibi­ca­rakan di alat kelengkapan melalui Komisi III DPR. Saya pada prin­sipnya menyerahkan itu kepada Komisi III yang memiliki ke­we­nangan untuk melakukan seleksi, kita tunggu saja proses yang akan bergulir.

Kenapa Anda tidak meminta 10 calon pimpinan KPK?
Di dalam undang-undangnya, anggota KPK itu terdiri dari lima orang dan diusulkan dalam pro­sesnya seleksinya 10 orang. Tapi kita mengetahui ada satu ke­pu­tusan MK yang memperpan­jang jabatan Pak Busyro.

Masa jabatan Pak Busyro tidak mengikuti akhir masa jabatan empat pimpinan KPK yang lain. Jadi yang dibutuhkan adalah empat calon lagi. Keputusan MK itu mengikat sifatnya.

Bagaimana dengan anggota DPR yang terlibat korupsi tapi belum mundur dari DPR, se­per­ti Misbakhun?
Saya berpegang pada undang-undang yang ada, bahwa siapa­pun terpidana harus dipecat. Namun kalau Anda menanyakan lambatnya pemecatan anggota DPR yang terlibat korupsi, itu hanya masalah waktu saja. Sesuai undang-undang seharusnya su­dah dipecat.

Apa surat pemecatannya su­dah disampaikan kepada pim­pinan DPR?
Suratnya belum ada, saya mengikuti aturan. Kalau sudah ada keputusan dari fraksi, baru bisa kita tindaklanjuti. Sejauh ini belum ada usulan ataupun kepu­tusan dari Badan Kehormatan mengenai yang bersangkutan.

Bagaimana dengan surat pe­mecatan Nazaruddin?
Sudah ada di meja Presiden, tinggal ditandatangani saja oleh Pak SBY. Surat itu diterima oleh Sekretariat Kabinet  26 Agustus. Ada tanda terimanya. Saya su­dah informasikan ke Menteri Sekre­taris Kabinet untuk me­nin­dak­lanjuti sesuai undang-undang.

O ya, bagaimana dengan usu­lan pembubaran Badan Angga­ran DPR?
Banggar itu alat kelengkapan yang diatur oleh Undang-undang. Kalau ada keinginan untuk mem­bubarkannya, tentu harus kesepa­katan semua fraksi. Kerja Banggar itu banyak. Namun ada hal yang perlu kita lengkapi, seperti data base. Karena itu, sesuai Rencana Strategis kita akan membuat budget office yang akan mendukung kegiatan Banggar ataupun komisi-komisi yang terkait Banggar.

Bagaimana dengan temuan KPK ada dugaan permainan di Banggar?
Itu kan tidak jelas, kalau mau buktikan saja. Bila ada fakta hu­kumnya, silahkan saja untuk di­proses. Jangan dijadikan ham­batan. Jangan pula mengge­nera­lisir seolah-olah semua anggota DPR melakukan hal yang de­mikian.   [rm]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Pernah Tembak Mati Perampok Toko Emas, Eks Kapolres Jakbar Kini Jabat Kapolda Papua Barat

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:17

PIEP Datangkan 450 Ribu Barel Minyak dari Aljazair

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:07

Din Syamsuddin Tawarkan Konsep Etika Global Bersama di Forum Internasional Mauritius

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:05

KSP Kawal Ketat Kopdes Merah Putih hingga Capai Target

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:04

Strategi Pertamina Trans Kontinental Jaga Stabilitas Kinerja 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:49

Lebih dari 42 Ribu Warga Ikut Pilih Logo HUT RI ke-81

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:40

Ketika Demonstrasi Punya Harga, yang Mati Bukan Hanya Integritas Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:34

Forum Bersama Raja Charles III, Jumhur Bicara Kebijakan Pengelolaan Limbah

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:30

Menkop Gandeng KSP Percepat Operasionalisasi Kopdes

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:23

AKBP Supriyanto jadi Kapolres Pertama Kawasan IKN

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:20

Selengkapnya