Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri, Kombes Boy Rafli Amar
RMOL. Polri tidak akan menyita ponsel Adang Daradjatun untuk menyelidiki keberadaan Nunun Nurbaeti. Sebab, kasus ini ditangani KPK.
“Kami tidak akan melangkahi kewenangan KPK meski Polri didesak untuk menyita ponsel Adang Daradjatun,’’ tegas Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri, Kombes Boy Rafli Amar, kepada Rakyat Merdeka, Sabtu (3/9). Sebelumnya diberitakan, suami Nunun Nurbaeti, Adang Daradjatun mengaku menerima pesan singkat berupa ucapan selamat Idul Fitri dari istrinya.
Namun, bekas Wakil Kepala Polri itu enggan memberi tahu keberadaan Nunun. “Isinya ya ucapan selamat Lebaran dan mohon maaf lahir dan batin,†kata “KAMI tidak akan melangkahi kewenangan KPK meski Polri didesak untuk menyita ponsel Adang Daradjatun,’’ tegas Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri, Kombes Boy Rafli Amar, kepada Rakyat Merdeka, Sabtu (3/9). Sebelumnya diberitakan, suami Nunun Nurbaeti, Adang Daradjatun mengaku menerima pesan singkat berupa ucapan selamat Idul Fitri dari istrinya.
Namun, bekas Wakil Kepala Polri itu enggan memberi tahu keberadaan Nunun. “Isinya ya ucapan selamat Lebaran dan mohon maaf lahir dan batin,†kata“Kami menghormati KPK yang menangani perkara ini. Kami akan memberi bantuan jika diminta KPK,’’ ujarnya.
Berikut kutipan selengkapnya:Bukankah polisi bisa inisiatif, sehingga Nunun Nurbaeti cepat ditangkap?Nggak bisa sembarangan inisiatif. Sesama penegak hukum, kami harus menghormati kewenangan masing-masing. Selain itu, kami juga harus menjaga prinsip-prinsip kerja sama antar lembaga. Itu yang harus kami pegang.
Tidak salah kan kalau Polri menyita ponsel Adang?
Begini ya. Desakan sejumlah kalangan yang dialamatkan kepada kepolisian, saya kira tidak tepat sasaran. Kasus ini kan ditangani KPK. Polisi telah memberi bantuan kepada KPK. Tidak akan melangkahi atau mengintervensi tugas lembaga lain.
Apa bantuan yang sudah diberikan Polri kepada KPK?Polri telah memberi bantuan kepada KPK melalui Interpol. Sampai sekarang itu masih berproses. Itu salah satu bantuan yang diberikan Polri dalam penyelidikan. Tolong pahami posisi kami. Jangan benturkan kami dengan penegak hukum lain.
Polisi kelihatannya kurang gesit, apakah ada unsur ewuh pakewuh gara-gara Adang Daradjatun pernah menjadi Wakapolri?Ya tidak dong. Polri tetap ber-sikap profesional dan proporsional dalam pemanganan kasus korupsi. Meskipun beliau (Adang) mantan petinggi Polri, kami tetap bersikap obyektif.
Saat ini, beliau adalah anggota DPR, bukan anggota Polri lagi. Nggak usah dibentur benturkan ke arah sana.
Tampaknya Polri enggan ya, apa gara-gara perbedaan kewenangan dengan KPK?Polisi bukan enggan menangani masalah itu. Yang harus kita pahami adalah tugas pokok dan fungsi masing-masing institusi. Polri tidak dapat mencampuri proses hukum yang ditangani KPK, begitupun sebaliknya. Kami harus saling menghormati.
Bukankah Polri telah beberapa kali menangani kasus seperti itu?Betul. Tim IT yang dimiliki polri telah bekerja dengan baik dan didukung dengan peralatan yang cukup memadai. Kasuskasus yang berhasil kami bongkar, di antaranya soal terorisme. Namun seperti yang saya katakan tadi, kami tidak akan melangkahi kewenangan masing-masing institusi.
Kalau KPK tidak memiliki alat itu, bukankah Polri seharusnya membantu?Jangan terlalu cepat menyimpulkan. Tanyakan dulu ke KPK. Dalam beberapa kasus, KPK bahkan dapat melakukan penyadapan dengan cara yang cukup baik.
[rm]